Jakarta –
Read More : Toyota Sienta 2024 Resmi Dijual di Jepang, Harga Mulai Rp 204 Juta
Identitas asli Mitsubishi Pajero Sport yang dikejar polisi di jalan tol terungkap. Demikian informasi mengenai Pajero yang dikutip dari situs Samsat Jakarta.
Pemilik sekaligus pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang dikejar polisi akhirnya berhasil dijemput polisi setelah menolak berhenti untuk dimintai keterangan. Dalam kejadian tersebut, seperti terekam dalam video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Pajero tersebut diminta polisi untuk menghentikan kendaraannya.
Pasalnya Pajero Sport berwarna hitam tersebut menggunakan pelat B 11 VAN yang merupakan pelat nomor palsu. Namun bukannya berhenti, pengemudi Pajero itu malah langsung menginjak pedal gas. Tak sampai disitu saja, aksinya diviralkan oleh Walalusang, pemilik akun TikTok, yang mempertanyakan kesanggupan polisi mengejar Pajero Sport saat berada di tol.
Polisi kemudian meminta penjelasan pemilik Pajero Sport tersebut. Namun, pengemudi dan pemiliknya tidak pernah datang. Pengemudi sekaligus pemilik Pajero Sport itu diamankan polisi hingga akhirnya memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, pengemudi Pajero, John Harry (43), mengaku saat dicegat polisi, ia tidak berhenti atas perintah pemilik Pajero yang berada di dalam mobil tersebut. pemilik Pajero (Andy, 44 tahun) mengatakan: Pernyataan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, kendaraan tersebut diakui tidak dihentikan karena pelat nomor tersebut.
Identitas asli Pajero Sport menggunakan pelat B 11 VAN palsu
Diketahui, mobil tersebut aslinya bernomor polisi B 2716 BJF. Pajero Sport yang dicari detikOto terdaftar sebagai PT Sriwijaya Trans Logista di halaman data kendaraan dan informasi pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta. SUV besar berlogo tiga berlian ini menjadi kendaraan berpemilik pertama untuk perkiraan tahun 2023.
Untuk tipenya, Pajero Sport 2.4 Dakar 4×2 ditenagai mesin diesel berkapasitas 2.442 cc. STNK berlaku hingga 5 Oktober 2028. Estimasi nilai jual mobil tersebut Rp 438 juta. Sedangkan total pajaknya adalah Rp 9.341.000 ‘masa pajak masih berlaku’.
Diketahui, tujuan penggunaan pelat tempa merupakan kegemaran seorang pengemudi Pajero Sport bernama Ivan sejak kecil. Pelaku, pengemudi dan pemilik didenda. Sementara itu, Wakil Direktur Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkannya kepada Ditreskrim atas pelanggaran pemalsuan TNKB.
“Saya Ivan, saat ini saya mohon maaf atas nomor registrasi yang tidak sesuai dengan mobil, saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi. Ya mungkin tujuannya karena saya juga memimpikan sebuah mobil. masih anak-anak, plat nomor itu tidak ada arti lain,” aku Ivan. Tonton video “Pengemudi Pajero Sport Dipaksa Ambil Pajero Sport Saat Dihentikan Polisi” (Kering/Topi)