Jakarta –
Read More : Terungkap Lewat Studi, Kurang Tidur di Malam Hari Berisiko Picu Penyakit Jantung
Produksi tembakau di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Namun jumlah perokok masih tinggi. Pasalnya, masih banyaknya rokok ilegal yang menjadi penyebabnya.
Benny Wachyudi, Ketua Pengurus Gabungan Pengusaha Tembakau Putih Indonesia (Gaprindo), mengatakan produksi tembakau turun lebih dari 10 persen setiap tahunnya. Namun, masih tingginya prevalensi rokok ilegal membuat jumlah perokok di Indonesia tergolong tinggi.
“Untuk tembakau putih, dari 15 miliar batang setahun (produksinya) sekarang di bawah 10 miliar, artinya turun 10 persen (lebih) setiap tahunnya,” kata Benny kepada Leaders Forum DTICCOM. Arah industri tembakau dan regulasinya. Terkait penerimaan anak, Ruang Aruba, Kota Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Situasinya masih sama, namun seiring dengan meningkatnya jumlah rokok ilegal, tidak serta merta prevalensi merokok menurun dalam kondisi meningkatnya jumlah rokok ilegal, tambahnya.
Begitu pula dengan persoalan pertumbuhan tembakau ilegal yang juga menarik perhatian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Rokok ilegal semakin populer dan penjualannya melebihi rokok legal.
“Mereka (rokok ilegal) masuk ke toko retail kita, minimarket bukan (menjual) rokok legal, tapi rokok ilegal. Tidak ada kekurangan penggemar karena kesehatan adalah keputusan pribadi. Tapi yang ilegal justru meningkat,” kata Ketua Umum Aprindo Roy. mandei
Pengecer yang sehari-harinya berhubungan dengan pelanggan sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penjualan rokok khususnya kepada anak-anak, tambah Roy. Orang berseragam tidak akan dilayani untuk transaksi tembakau.
“Kami sudah menetapkan SOP di ritel bahwa kami tidak pernah memberikan seragam untuk penjualan rokok,” kata Roy.
Namun pendapat tersebut meminta adanya aturan yang jelas untuk mengatur penjualan rokok, khususnya kepada anak sekolah. Pasalnya, saat ini masih banyak celah bagi mereka untuk bisa membeli rokok.
“Sebenarnya kalau kita mau mendalami, banyak hal yang bisa kita lakukan. Namun kita sebagai pelaku usaha memerlukan sisi regulasi. Jadi ini membantu kami melakukan hal itu. Karena kami tidak ingin memaksakan satu kebijakan praktik, aturan. Mereka membuat kami sewenang-wenang,” kata Roy.
“Kalau mereka datang ke toko tanpa memakai seragam, kalau pakai seragam sekolah pasti kita larang, itu SOP keseluruhannya, karena itu juga bentuk aturannya, dan kalau tidak pakai seragam, itu saja. . masalah Mereka berganti pakaian di tempat parkir atau keluar dengan pakaian berbeda di toilet sekolah,” tutupnya.
Terkait prevalensi merokok, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan penurunan sebesar 0,13 persen dari sebelumnya 9,1 persen menjadi 7,4 persen berdasarkan data Survei Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018. (tidak/tidak)