Jakarta –

Read More : Ayu Ting Ting Cuma Mau Ini di Umur 32 Tahun

Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), angkat bicara mengenai potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui platform e-Katalog. Menurutnya, masih banyak cara korupsi yang tersembunyi meski platform elektronik sudah digunakan dalam pembelian barang dan jasa.

Hendrar mengatakan timnya telah mengembangkan sistem e-audit untuk mengatasi permasalahan tersebut. Melalui sistem ini, berbagai potensi sumber korupsi akan terlacak dan segera diintegrasikan ke dalam instansi pemerintah terkait dengan organisasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan BPKP.

“Kami meluncurkan platform e-audit, yang nantinya akan muncul alert pada pemeriksaan masing-masing pemerintah daerah dan kementerian/perusahaan. Alert ini juga terintegrasi di LKPP, KPK, dan BPKP,” ujarnya pada ICEF 2024 di JIExpo Kemayoran. Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2024).

Misalnya cara pertama adalah membeli produk atau jasa dengan cara membeli karyawan di perusahaan yang sama. Misalnya, jika beberapa paket pembelian dilakukan di satu perusahaan yang sama, maka potensi korupsi bisa muncul dari transaksi tersebut. Mungkin ada kerja sama antara staf pembelian dan perusahaan yang terlibat.

Alarm pertama dibunyikan ketika petugas bagian pembelian sering membeli barang dan jasa dari perusahaan yang sama, misalnya paket A dibuat oleh PT A, paket B dan C juga dibuat oleh PT A, maka alarm yang muncul tidak sama. tapi KTP pemiliknya sama, akan muncul peringatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Karena selalu ada ruang untuk korupsi.”

Misalnya saja cara berikut ini, suatu produk ditampilkan di LKPP, namun transaksi produk dilakukan langsung oleh petugas pengadaan. Sekalipun produk yang sama sudah ada dan dengan harga yang sama. Itu juga bisa rusak dari sini.

Lebih lanjut Hendrar mengatakan, persaingan dalam e-katalog juga harus ada. Staf bagian pembelian juga harus mencari harga terbaik di antara berbagai produk yang ditawarkan di e-Katalog.

Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh merugi karena barang yang dipilihnya lebih mahal dari harga pasar.

“Persaingan kita masih sedikit, harus ada negosiasi, bahkan dengan membandingkan dengan harga pasar. Jangan sampai pemerintah membeli produk dengan harga lebih tinggi dari pasar. Nanti ada alarm,” ujarnya.

Tonton juga videonya: Hakim BTS: Mengembalikan uang setelah mendengarkan kasus ini tidak dengan itikad baik

(bicara/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *