fianjaya.co.id – Pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah untuk Provinsi Sumatera Barat. Total dana yang diterima mencapai Rp13,87 triliun. Dana transfer ke Sumbar ini merupakan bagian dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.
Read More : Cegah TPPO, Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Bentuk Tiga Desa Binaan
Realisasi Dana Transfer ke Daerah
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumbar, Dody Fachrudin, menyampaikan data terbaru. Ia menjelaskan bahwa realisasi dana sudah mencapai 64,61 persen. Persentase tersebut dihitung dari total pagu TKD sebesar Rp21,47 triliun.
Dody mengatakan dana transfer digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. Penggunaan dana mencakup gaji pegawai. Dana juga dipakai untuk pembangunan prasarana. Selain itu, dana mendukung layanan publik. Fokus utama ada pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Dari seluruh dana yang disalurkan, Dana Alokasi Umum menjadi yang terbesar. Nilainya mencapai Rp10,02 triliun. Angka ini setara dengan 72,28 persen dari total TKD. Dana tersebut dibagikan ke provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuannya untuk mendukung desentralisasi dan pengembangan wilayah.
Dana Bagi Hasil dan Peningkatan Realisasi
Selain DAU, ada dana bagi hasil yang juga disalurkan. Hingga 31 Agustus 2025, nilainya mencapai Rp398,07 miliar. Jumlah ini setara dengan 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar. Dody Fachrudin mencatat adanya peningkatan. Realisasi dana bagi hasil naik 71,74 persen. Kenaikan ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut dinilai cukup signifikan.
Di sisi lain, muncul kabar soal pemotongan dana. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan rencana tersebut. Pemerintah pusat disebut akan memotong dana transfer Rp500 miliar. Pemotongan ini berlaku untuk tahun anggaran 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional. Tujuannya untuk mempercepat Program Astacita. Program tersebut fokus pada efisiensi anggaran. Pemerintah pusat ingin penggunaan dana lebih tepat sasaran.
Reaksi dan Antisipasi Pemerintah Daerah
Maigus Nasir mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah. Ia meminta OPD mencari sumber pendanaan lain. Langkah ini penting agar program tetap berjalan. Ia juga menjelaskan perubahan pengelolaan kegiatan. Pada 2026, beberapa kegiatan akan diambil alih pusat. Kegiatan tersebut termasuk agenda kepresidenan. Ada juga kegiatan dari kementerian.
Pemerintah daerah diharapkan tetap sigap. Dana yang ada perlu dioptimalkan. Potensi pendanaan lain harus digali. Tujuannya agar pembangunan tidak terhambat. Pemerintah Provinsi Sumbar diharapkan terus bekerja sama. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat tetap bisa ditingkatkan meski ada pemotongan anggaran.