Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengingatkan masyarakat tentang penyakit darah tinggi atau risiko penyakit darah tinggi. Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai penyakit berbahaya seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Belanja BPJS kesehatan untuk penyakit terkait hipertensi telah mencapai Rp 22,8 triliun, kata Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan.
“Pada tahun 2023, kita akan mengeluarkan dana sekitar Rp34,8 triliun untuk penyakit tidak menular, sedangkan penyakit kardiovaskular, khususnya jantung dan stroke yang disebabkan oleh hipertensi, akan menghabiskan biaya sebesar Rp22,8 triliun,” kata Eva. Webinar Kemenkes tentang Tekanan Darah Tinggi, Kamis (30/5/2024).
“Jadi kalau uang ini bisa kita hemat, misalnya masyarakat Indonesia lebih sehat, tentu kita bisa menciptakan hal-hal lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Hipertensi Eva merupakan jenis penyakit tidak menular keempat dan menyebabkan 10,2 persen kematian. Selain itu, tekanan darah tinggi menjadi faktor risiko penyakit fatal nomor satu di Indonesia.
Oleh karena itu, Eva mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksakan tekanan darah. Periksakan tekanan darah Anda setiap enam bulan sekali dan sebulan sekali bagi orang yang sudah memiliki tekanan darah tinggi.
Menurut Eva, pengendalian darah tinggi sangat penting untuk mencegah berbagai risiko penyakit berbahaya lainnya.
“Kadang sedikit sekali orang yang mau dideteksi dini, sehingga tidak terdiagnosis. Lalu ketika sudah terdiagnosis, mereka tidak mau berobat. lihat hasilnya, hanya 1 dari 10 orang yang berubah, 3 orang ingin mencari tahu lebih awal.
“Kalau dilihat dari perilaku yang meningkatkan risiko darah tinggi, itu adalah merokok, tidak makan buah dan sayur, mengonsumsi makanan tinggi garam,” ujarnya. Tonton video “Tekanan darah tinggi seringkali menjadi silent killer, Ahli Saraf: Pemeriksaan 18 Tahun” (avk/naf)