Jakarta –
Read More : ID FOOD Ambil Alih Aset Anak Usaha Bermasalah di Jatim, Ini Daftarnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengungkap kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Provinsi Riau terkait impor gula. Jaksa Penuntut Umum (Kejagung) menetapkan sebagai tersangka pria berinisial RR yang menjabat Direktur Bea dan Cukai Daerah Riau periode 2019 hingga 2021.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Klien DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, langkah yang dilakukan Kejagung sejalan dengan yang dilakukan Departemen Bea dan Cukai. Nirwala mengatakan, pihaknya telah melancarkan penyelidikan bea cukai atas kasus tersebut.
“Proses yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau atas kasus dugaan impor gula ilegal ini sejalan dengan tindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Provinsi Riau terhadap PT SMIP, dan pihak Bea dan Cukai telah melakukan tindakan penyidikan terhadap kasus tersebut. bea cukai,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (16 Mei 2024).
“Bea dan cukai akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Negeri guna mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Nirwala mengatakan Bea Cukai mendukung dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Ia juga menjelaskan, tersangka RR telah pensiun bersama ASN efektif 31 Januari 2024.
“Dinas Bea dan Cukai mendukung penuh dan mengoordinasikan proses perkara ini dengan Kejaksaan. Pihak Bea dan Cukai menghormati hukum yang dijatuhkan Kejaksaan terhadap saudara RR yang pensiun sebagai ASN mulai 31 Januari 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Quintardi, Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Dirdik Jampidsus), membeberkan peran RR dalam kasus tersebut. RR mencabut keputusan pembekuan izin kepabeanan PT SMIP untuk memperbolehkan PT SMIP mengimpor gula atas dugaan pelanggaran.
Selain itu, aktivitas di area tertutup tersebut dibiarkan terbengkalai oleh oknum tersebut, sehingga PT SMIP berhasil mengeluarkan gula dari area tertutup yang seharusnya berada dalam pengawasan orang tersebut, padahal sebelumnya area tersebut telah dibekukan, jelasnya.
Selain itu, Quintardi juga menduga RR mendapat sejumlah uang melalui aksi tersebut. Sebelumnya, direksi PT SMIP (disingkat RD) juga ditetapkan sebagai tersangka. (Yili/Das)