Jakarta-

Read More : Ini Dia Pemilik RM Pagi Sore yang Masakan khas Minangnya Terkenal Enak

Menteri Koordinasi Ekonomi Airlangga Hartarto menanggapi keputusan Pt Sri Asheki Isman TBK atau Sritex dan keputusan anak perusahaan untuk mengakhiri pekerjaan (PHK) dari ribuan pekerja. Dia mengatakan akan bertanya kepada tim Sritex secara langsung.

Airlangga mengatakan kepadanya bahwa dia akan dipecat oleh tim Sritex bahwa dia akan secara langsung meminta penutupan jumlah total mulai 1 Maret 2025.

“Ya, saya akan bertanya kepada tim berikutnya.

Ini setelah Pengadilan Distrik Semarang (PN) memutuskan bahwa pertemuan Kreditor Sritex memutuskan bahwa tidak ada kekhawatiran atau bisnis berkelanjutan karena biaya modal dan tenaga kerja jauh lebih tinggi daripada pendapatan. Hakim juga memutuskan bahkan jika dia tidak bisa kehilangan solvabilitas sritex atau membayar hutang.

Menurut aturan, perusahaan ditentukan oleh hakim pengadilan sebagai otoritas kebangkrutan perusahaan dan pihak berwenang. Dalam hal ini, Kemnaker akan mengizinkan pekerja untuk menghentikan pekerjaan mereka dan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Kementerian Sumber Daya Manusia selalu menjadi yang terdepan untuk melindungi pekerja dan hak -hak pemerintah untuk melindungi pekerja dan hak -hak pemerintah,” kata Gerungan, wakil direktur Evanuel Ebe Nezer Gerunan.

Menurut data yang dimiliki oleh Sekretariat Sumber Daya Manusia dan Biro Imigrasi Transisi Java Disnakertrans (Java Disnakertrans) berdasarkan informasi orang yang bertanggung jawab, 10.669 pekerja Sritex direkam pada tahun 2025 atau tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 1.065 pekerja dipecat pada Januari 2025 dan 9.604, dan sisanya dipecat pada 26 Februari 2025. Jumlah data yang dipecat oleh anak perusahaan kebangkrutan Sritex Group adalah kebangkrutan Sritex Group.

Sritex juga punya waktu untuk memberhentikan dari Pt Sinar Pantja Djaja, salah satu anak perusahaannya. Pemangkasan belum mempengaruhi setidaknya 300 pekerja sejauh ini. (Bantuan/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *