Jakarta –
Video viral seorang pria melompat dari perahu menuju orca di pantai. Akibat perbuatannya tersebut, orang tersebut diejek dan didenda.
Dalam pemberitaan di news.com.au, pihak berwenang pada Rabu (22/5/2024) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di lepas pantai Devonport, Selandia Baru. Dalam situsnya, Departemen Konservasi Selandia Baru (DOC) menyebutkan, sejak video tersebut beredar, kantornya dibanjiri laporan dari warga.
Masyarakat prihatin dengan kesulitan yang dihadapi orca.
Faktanya, video ini sudah beredar di media sosial sejak Februari lalu. Terlihat dalam video, pria tersebut melompat dan menunjukkan kepada perekam bahwa dia telah menyentuhnya (orca).
Ia kemudian menanyakan apakah temannya berhasil merekam video aksi tersebut. Yang lain di kapal tertawa dan senang melihatnya.
“Video itu benar-benar mengejutkan kami. Ini adalah perilaku bodoh dan menunjukkan pengabaian terhadap kesejahteraan orca. Ini sangat tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Investigasi DOC Hayden Loper.
“Orca adalah hewan yang sangat kuat dan bisa berakibat buruk jika paus yang terkejut terluka atau hewan yang bertanggung jawab semakin terluka,” tambahnya.
Ia mengatakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut. Orca diklasifikasikan sebagai paus berdasarkan undang-undang konservasi dan berenang bersama paus atau melecehkan atau melecehkan mamalia laut adalah tindakan ilegal.
Ujungnya, orang tersebut didenda USD 600 atau Rp 9,6 juta. DOC juga meminta masyarakat terus memantau dan melaporkan jika melihat barang serupa dibagikan di media sosial.
“Ini adalah kasus ketiga dalam beberapa tahun terakhir di mana konten media sosial berhasil berujung pada tindakan terhadap DOC dan kami mengapresiasi informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujarnya.
Tonton video “2 pemain ski Selandia Baru tewas dalam longsoran salju di Jepang” (sym/fem)