Jakarta –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DGBC) (Kimnikyo) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya telah melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal pada Januari-April 2024. Harganya mencapai 1,39 triliun dolar.
Dirjen Bea Cukai Skolani mengatakan, barang impor ilegal sebagian besar berasal dari Hong Kong dan China. Kemudian dari Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
“Termasuk ballpress (baju bekas) dan lain-lain sedang kami proses. Prosesnya paling banyak dari Hong Kong. Barang lainnya dari China,” kata Scolani kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/5/2024).
Skolani mengatakan impor ilegal dapat merugikan perekonomian karena tidak memenuhi kewajibannya. Katanya tidak membayar pajak atau bea masuk dan bisa menghancurkan perekonomian kita.
Ia menambahkan, tidak hanya impor ilegal, namun juga 171 ekspor ilegal senilai Rp 26 miliar pada Januari-April 2024 berhasil diselesaikan. “Ekspor ilegal merugikan negara kita karena tidak tercatat dalam cadangan devisa kita,” imbuhnya.
Total, DGBC telah melakukan 13.769 tindakan Kementerian Keuangan pada Januari-April 2024. Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 1,76 triliun.
Penindakan terbanyak adalah produk tembakau, pakaian, minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, serta makanan dan minuman ilegal. Khusus narkoba, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai telah melakukan 412 operasi di perbatasan negara dengan barang bukti 1,05 ton narkoba.
“Ini pengawasan di seluruh wilayah, mulai dari perbatasan laut, pelabuhan, dan bandara,” tutupnya. (Bantuan/RRD)