Jakarta –
Read More : Pesan Penting buat McDonald’s-Starbucks biar Diserbu Pembeli
Pada tahun 2023, dilakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Peraturan Perdagangan 36 Tahun 2023. Alhasil, banyak kelompok barang yang bisa dengan mudah masuk ke Indonesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Diwi Herianto menjelaskan, perubahan atau relaksasi aturan tersebut ditandatangani dan dijelaskan dalam rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (17/5). . Mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024), Nirwala mengatakan, “Dalam ketentuan tersebut, pemerintah sepakat untuk memfasilitasi izin impor tujuh kelompok produk yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris, tas, dan katup.” ).
Itulah Permendang 8 Tahun 2024 yang disebut Nirvala untuk berbagai kelompok komoditas yang masuk mulai 10 Maret 2024. Sebab, aturan tersebut dirancang untuk diterapkan secara retrospektif.
Selain itu, menurut Nirwala, pemerintah akan menerbitkan aturan melalui Undang-Undang Menteri Perdagangan untuk kelompok barang yang bukan untuk keperluan komersial atau pribadi. Sesuai dengan peraturan baru Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Bea dan Cukai di industri kepada Kementerian Keuangan.
Sesuai arahan Presiden terkait perubahan Permedag 36, Bea dan Cukai Nirwala bersama-sama melepas 30 kontainer, antara lain 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Ia menambahkan, “Respon pemerintah terhadap pelepasan hampir 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak akan lebih cepat dan komprehensif.”
Terkait barang modal, barang penunjang, dan barang konsumsi yang ditangani di pelabuhan tersebut, Nirwala mengharapkan pengeluaran tersebut dapat mempercepat kegiatan perdagangan dan mendukung kegiatan perekonomian nasional.
“Dengan adanya ketentuan ini, kami berharap para pelaku usaha segera kembali melakukan proses perizinan pendapatan. Sesuai instruksi Presiden, pemerintah akan berperan aktif dalam mendukung cepatnya penyelesaian permasalahan ini,” kata Nirwala. (gambar/gambar)