Jakarta –

Read More : Deretan Dampak Tarif Trump: China Membalas-Pasar Saham Anjlok

Menteri Koordinasi Makanan Zulkifali Hassan akan membuka keluhan bagi perusahaan untuk melaporkan distribusi pupuk dengan subsidi dan pembelian biji -bijian makanan. Petani dapat melaporkan apakah ada penyimpangan dalam hal produksi.

Dia mengatakan bahwa dia tidak akan ragu untuk memulihkan pejabat regional atau individu yang sengaja melakukan perbedaan.

“Kantor saya sekarang membuka pusat krisis. Ketika saya ingin menanam, tidak ada pupuk, melaporkan, melaporkan, melaporkan, melaporkan. Kami akan memesan pupuk Indonesia untuk cinta. Sekali, sekali, dua puluh, dua puluh jam, selama dua hari, kami meminta untuk masuk ke daerah tersebut.

Mantan menteri perdagangan itu juga menyatakan bahwa pupuk telah memutuskan bahwa distribusi akan lebih sedikit. Pemerintah telah mengurangi serangkaian kementerian/lembaga untuk mendistribusikan pupuk.

Saat ini, jalan hanya dengan persetujuan menteri pertanian dan langsung untuk pupuk Biman. Ini dilakukan untuk mengoordinasikan pemerintah dengan petani sehingga produksi beras dapat dicegah dari para petani yang terlambat dari barang -barang penting.

“Tetapi jika kamu tidak memihak, kamu ingin menanam, pupuk datang selama tanaman. Harganya bagus saat menanam saat harganya murah. Ya, tidak ada yang mau menanam sekarang,” katanya.

Selain kebijakan pupuk, pemerintah juga telah menetapkan harga pengadaan pemerintah (HPP) untuk biji -bijian kering (GKP) RP 6500/kg. Harga diterapkan untuk semua penggilingan pribadi dan boom, yaitu Bulog Perm.

Dia berkata, “Kita perlu membeli hasil petani kita dengan harga yang wajar, yang hemat biaya. Jangan gunakan perantara untuk melanjutkan. Jadi kita mengadakan pertemuan tentang kepemimpinan presiden, setelah proposal saya, biji -bijian Bapana harus dibeli di Rp 6500/kg,” katanya.

Untuk diingat bahwa ini disebabkan oleh distribusi pupuk bersubsidi, pemerintah memutuskan pada tahun 2025 untuk distribusi pupuk bersubsidi 9,55 juta ton. Dekrit Menteri no. 644/KPT/SR.310/m/11/2024.

Dalam keputusan tersebut, Kementerian Pertanian mengacu pada distribusi pupuk bersubsidi berdasarkan jenis dan kuantitas atau kuantitas. Pada 19 November 2024, keputusan distribusi pupuk bersubsidi ditandatangani oleh Menteri Pertanian Andy Amar Suleman.

Meskipun dikaitkan dengan satu harga butir RP 6500/kg, seperti yang diklarifikasi oleh keputusan Badan Makanan Nasional (Bapana) pada 14 Januari 2025 pada 24 Januari 2025.

“Badan Makanan Nasional No. 20, 2 Badan Makanan Nasional Nomor 20, Lampiran 2, Lampiran 2, Harga Pengadaan Harga Pembelian Gandum dinyatakan untuk Pemerintah dan Kepala Badan Makanan Nasional untuk Kepala Badan Pangan Nasional dan tidak valid atas harga biji -bijian dan beras.”

Peraturan ini adalah hasil dari audit sebagai hasil dari pertemuan koordinasi terbatas di bidang makanan, departemen makanan No.50/ses.m.pangan/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.

“Biaya memanen biji-bijian kering (GKP) di tingkat pertanian ditetapkan ke Rp.6 500,- (enam ribu lima ratus rupee) per kg,” yang lain memutuskan.

“Perm membeli GKP di tingkat pertanian dengan harga bullock, seperti yang disebutkan dalam dikte kedua,” kata yang keempat.

Tonton video “Zulhas: Food sendiri -Self -food”:

(Di sana/merah)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *