Iacarta –

Read More : Mudahkan Warga dan Turis, Transportasi Bandara Pulau Canary Ditambah, dong

Pusat Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah membuka kembali wilayah Ranu Regulo. Sebelumnya, Ranu Regulo telah ditutup sejak 6 Februari karena qua terakhir.

Kepala bagian administrasi Pusat TNBTS untuk Sepa Eka Wardani di Malang mengatakan wilayah yang diatur Ranu dapat dikunjungi dengan jadwal terbuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Kami kembali ke pembukaan Ranu yang diatur pada 22 Februari 2025 kemarin kepada publik,” Septi mengatakan kepada wartawan pada hari Senin 2/24/2025).

Tetapi jumlah kunjungan pada hari Rabu terbatas hanya 300 orang per hari. Jika Anda ingin tinggal atau kamp adalah dua hari dan satu malam.

Turis yang akan mengunjungi Ranu Regulo dapat membeli tiket langsung dengan mengunjungi kantor resor PTN di panel Ranu atau di daerah tersebut.

Septi menjelaskan jika pembayaran sepenuhnya menggunakan non -cashing atau memindai kode Baang ketika Anda ingin membayar harga tiket.

Sejauh ini, untuk wilayah Ranu Regulo, Pusat TNBTS belum membuka tiket dengan sistem online.

Jumlah tiket untuk wisatawan di rumah mengunjungi Ranu mengatur hari -hari dalam seminggu sudah cukup untuk membayar RP. Kemudian untuk istirahat RP.

Jadi untuk wisatawan domestik yang akan berkemah pada hari kerja, ini biaya RP.

Sementara itu, untuk wisatawan asing, harga tiket ditetapkan 200.000 untuk kategori kunjungan dan RP.

Juga, untuk setiap turis domestik yang akan berkemah selama dua hari, maka Anda harus membayar 50.000 RP pada hari kerja.

“Lalu Rp. 60.000 pesta dan hari kerja dan Rp. 70 ribu untuk dua hari libur. Untuk wisatawan domestik RP.

Pusat TNBTS menyerukan komunitas mana pun yang melakukan kegiatan Ranu Regulo harus mengikuti sejumlah aturan, termasuk keausan identitas populasi, dilarang untuk mengambil atau memotong tanaman, menangkap atau cedera pada hewan agar tidak melakukan vandalisme.

“Dilarang membuat api atau perapian di daerah itu karena dapat menyebabkan kebakaran hutan,” kata Sepped.

Septi menambahkan bahwa semua wisatawan harus membawa tas yang berniat memegang sampah dan dilarang dari drone terbang.

“Kantong sampah adalah untuk limbah berkemah lainnya. Jika drone hanya digunakan untuk penelitian, penelitian, SAR dengan izin resmi dari Taman Nasional Bromer Tengger Semeru,” pungkasnya.

Lihat video “Video: Pesan!

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *