Jakarta –

Read More : Mentan Amran Sukses Mediasi Peternak Sapi Perah & Industri Pengolahan Susu

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas di jejaring sosial (media sosial). Aktivitas digital yang terekam di jejaring sosial, yang menurut peraturan mungkin dianggap buruk atau tidak, dapat membahayakan karier dan pekerjaan.

Baru-baru ini viral kasus seorang dealer SPG Honda dipecat karena mengunggah konten lucu kepada seorang ibu yang sedang menonton poster film di bioskop. Lantas, apakah tindakan memecat karyawan tersebut bisa dibenarkan?

Presiden Asosiasi Praktisi dan Profesi SDM masa depan, Audi Liimbunturwan meyakini hal tersebut sangat mungkin terjadi dan lumrah terjadi di dunia kerja. Kondisi ini juga tidak lepas dari kebijakan masing-masing perusahaan.

“Bisa jadi perusahaan punya nilai-nilai kerja yang dipahami dan dianutnya, bertolak belakang dengan apa yang sebenarnya terjadi pada SPG. Bisa jadi mereka menginginkan nama baik atau pelabuhan Honda. Folio, mungkin sedang mempertimbangkan merek tersebut. gambar,” kata Audi. Saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/5/2024).

Apalagi menurutnya, perusahaan Jepang sangat menghargai rasa saling menghormati dan kejujuran. Selain itu, komentar-komentar di media sosial sendiri kerap sarat dengan ‘bumbu pedas’ yang merendahkan posisi pihak lain.

Ia berkata, “Karena itu, mungkin saja Honda tidak mau berpartisipasi di masa depan jika ada risiko. Wajar jika perusahaan besar tidak mau mengambil risiko seperti itu, saya kira.”

Selain itu, Audi berpendapat bahwa perusahaan mungkin menganggap kejadian tersebut sebagai cerminan dari kurangnya perhatian karyawan terhadap pekerjaan dan pelanggaran terhadap beberapa aturan standar perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan biasanya menginformasikan kepada karyawan mengenai peraturan terkait sebelum mereka resmi bergabung dengan perusahaan.

Katanya, “Saya melihat kalau misalnya perusahaan menyelesaikan proses kerja kontrak atau PKWT, berarti sangat fatal. Artinya berdampak pada kebaikan perusahaan. Merugikan nama bahkan mengancam, ” dia berkata.

“Kalau menurutku begitu. Kalau mau mengambil keputusan, biasanya dikasih surat teguran 3 kali dulu, baru ada kesempatan untuk memperbaiki diri, nanti kalau sudah ambil keputusan akhir, katanya. Diberhentikan, itu artinya menurut mereka itu tidak baik.” fatal.” dia menambahkan.

Di sisi lain, praktisi HR sekaligus Ketua Umum Sumber Daya Manusia Indonesia (ISPI), Ivan Tofiza mengakui, jejak digital berdampak besar terhadap citra perusahaan. Meski demikian, langkah pelepasan sekolah tersebut dinilai belum serta merta ‘meningkatkan’ citra perusahaan pasca kejadian.

Sebab, menurut mereka, langkah-langkah tersebut tidak ada kaitannya secara langsung, kecuali perusahaan tersebut merupakan emiten atau Tbk yang produknya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau waktu bisa diputar ulang, kalau saya HR, saya akan suruh mantan karyawan itu menghubungi wanita itu, mencarinya. Lalu minta maaf, catat, dan sebagainya. Kalau itu sampai terjadi, reputasi perusahaan akan terpuruk.” dapat menjadi lebih baik.” Hubungi Ivan secara terpisah.

Iwan mengatakan, bertanggung jawab adalah suatu hal yang pasti. Namun di sisi lain, perusahaan juga mempunyai tugas untuk mengembangkan dan membangun kinerja serta perilaku karyawannya.

“Dan prestasi dan kinerja pegawai ini kita tidak tahu, misalnya saja dia bekerja selama 5 tahun, selama itu kinerjanya bagus, dia tidak pernah ceroboh, nah, hanya karena kejadian ini. Otomatis dia dipecat, dia tinggal lihat saja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan catatan penting yang perlu diperhatikan perusahaan, yaitu mengedukasi karyawan tentang bagaimana aktivitas media sosial bersama keluarga akan mempengaruhi karier mereka dan apa saja batasannya. Ivan menilai hal ini sering diabaikan sehingga hal seperti kejadian diler SPG Honda tiba-tiba tertembak tidak bisa dihindari.

“Inilah pentingnya memperkenalkan pelatihan atau pengingat baru kepada mantan karyawan. Penting untuk mengingatkan keluarga bahwa mereka adalah perpanjangan tangan dari merek tempat mereka bekerja. Kebanyakan organisasi tidak melakukan hal ini. Namun ketika ada masalah, Tiba-tiba mereka akan melakukannya. dihukum,” tutupnya. (shc/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *