Jakarta –
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa kelas menengah mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Namun terjadi penurunan jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta jiwa pada 2019-2024 sehingga memberikan ancaman serius terhadap perekonomian.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Vidyasanti mengatakan kelas menengah merupakan kontributor utama konsumsi rumah tangga yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pangsanya mencapai 81,49 persen. “Kelas menengah dan calon kelas menengah menyumbang 81,49 persen terhadap total konsumsi rumah tangga, sebuah porsi yang besar. Hal ini mempunyai dampak yang pasti terhadap PDB dalam hal konsumsi rumah tangga karena menyumbang sekitar 82 persen dari total konsumsi rumah tangga,” ujarnya. Amalia saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Berdasarkan data BPS, jumlah kelas menengah di Indonesia akan mencapai 47,85 juta jiwa pada tahun 2024 atau 17,13 persen dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa atau setara dengan 21,45% total penduduk. Artinya ada penurunan sebanyak 9,48 juta orang.
Menurut Amalia, keberadaan kelas menengah penting karena merupakan tulang punggung perekonomian suatu negara. Jika bantalannya tipis, perekonomian akan kurang mampu menahan guncangan.
Ia menambahkan, ketika bantalannya tebal, maka perekonomian suatu negara relatif tidak rentan terhadap gangguan atau guncangan yang disebabkan oleh sumber eksternal dan internal.
Amalia menambahkan, untuk itulah peran kelas menengah penting tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia untuk memperkuat stabilitas perekonomian di berbagai gejolak.
Sebagai informasi, besaran pengelompokan kelas tersebut berdasarkan pengukuran Bank Dunia dalam dokumen bertajuk Aspiring Indonesia: Expanding the Middle 2019. Berdasarkan golongan pengeluaran garis kemiskinan sebesar Rp582.932 per kapita.
Untuk kelas menengah, jumlahnya 3,5-17 kali garis kemiskinan atau sekitar 2,04 juta hingga 9,90 juta Rial per orang per bulan. Kelas menengah rentan 1,5-3,5 kali garis kemiskinan atau Rp 874,39 ribu hingga Rp 2,04 juta, kemudian rentan kemiskinan 1-1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu menjadi Rp 874,39 ribu.
Sedangkan pada masyarakat miskin, biaya di bawah garis kemiskinan per orang sebesar 582,93 ribu per bulan, sedangkan pada masyarakat atas biayanya 17 kali lipat di atas garis kemiskinan atau lebih dari 9,90 juta orang per bulan. (bantuan/hns)