Jakarta –

Read More : Ternyata Resor Telanjang Tidak Sebebas Itu, Ada Aturan Mainnya

PT Flobamor kini tengah memanas terkait keputusannya keluar dari pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo. Berikut fakta PT Flobamor, mulai dari pengambilalihan Taman Nasional Komodo hingga kepergiannya.

Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor Samuel Hanning mengatakan pengunduran dirinya dari pemerintahan karena pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan pengeluarannya.

“Salah satu faktor yang menyebabkan keputusan penghentian usaha jasa pemandu wisata di dua destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan tersebut adalah pendapatan dari hasil usaha yang dihasilkan tidak sesuai dengan biaya operasional dan pemeliharaan yang dikeluarkan PT. Flopamore,” jelas Samuel, dikutip Ditik Bali, Senin (3/6/2024).

Ya, selama PT Flopamore menekuni bidang ini, banyak kontroversi dan penolakan dari para pelaku pariwisata di sana. detikTravel telah merangkum beberapa informasi mengenai hal-hal terkait Taman Nasional Komodo dan kebijakan PT Flobamor. 7 fakta kerjasama jangka pendek PT Flobamor: 1. Penunjukan sebagai Direktur Taman Nasional Komodo.

PT Flopamore ditunjuk sebagai Direktur dua destinasi wisata di Labuan Bajo pada 12 Oktober 2020. Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 293/KEP/HK/2020 dan PT Flopamore melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Komodo Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional.

Hal ini berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) No. PKS. 1/T.17/TU/REN/2/2022 dan No. 01/FLB-PKS/II/2022 tanggal 4 Februari 2022. Berdasarkan perjanjian tersebut, PT Flobamor telah melaksanakan berbagai pekerjaan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana. di semua tujuan menjadi tanggung jawab mereka. Memperbaiki sarana dan prasarana

Samuel mengatakan, sejak penunjukan PT Flopamor sebagai Kepala Dinas Pariwisata, beberapa agenda telah dilaksanakan untuk mendukung sarana dan prasarana pariwisata di sana. Di antaranya pemasangan rambu larangan dan papan informasi, perbaikan jalur pejalan kaki, pembuatan dan penempatan bangku pengunjung, perbaikan fasilitas toilet, serta renovasi dermaga di Pulau Padar.

“PT Flobamor juga bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk mencegah terjadinya kejadian pencurian rusa yang merupakan makanan pokok Komodo, serta pencurian anakan Komodo untuk diselundupkan,” ujarnya. Kebijakan kenaikan harga

Pada pertengahan tahun 2022, PT Flobamor mematok tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per wisatawan. Banyak yang tidak setuju dengan keputusan PT Flobamor dan akhirnya mencabut tarif.

Tak sampai disitu saja, pada tahun 2023 PT Flobamor membebankan tarif tinggi kepada naturalis.

Dari harga asli Rp 120.000 per 1-5 orang hingga Rp 250.000 per orang untuk 1-5 orang untuk wisatawan domestik, sedangkan untuk wisatawan asing dikenakan biaya sebesar Rp 400.000 per orang. orang. Berlanjut pada tahun 2024, PT Flobamor kembali menaikkan harga untuk naturalis di Loh Liang, Pulau Komodo.

Biaya yang harus dikeluarkan wisatawan sebesar Rp 200.000 per orang. 1-5 orang untuk perjalanan jarak pendek, Rp250.000 per orang untuk 1-5 orang untuk perjalanan menengah, dan Rp300.000 per orang untuk 1-5 orang untuk perjalanan jauh. Bagi naturalis di Pulau Padar, mereka mendapat penghasilan 150.000 rupiah per hari. 1-5 orang.4. Kehilangan

Akibat kebijakan tersebut, PT Flobamor baru-baru ini mengumumkan akan meninggalkan pengelolaan Situs Warisan Dunia tersebut. Penyebab utamanya karena adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, hingga saat ini belum ada informasi detail mengenai rincian pendapatan yang mereka hasilkan selama menjalankan TNK Labuan Bajo.

“Untuk total pastinya, pendapatannya dan lain-lain, tanyakan saja ke manajer operasionalnya untuk lebih jelasnya,” ujarnya. 5. Ditolak oleh operator pariwisata

Segala kebijakan yang bertujuan untuk menaikkan tarif ditolak oleh berbagai pihak termasuk pengusaha di sana. Merujuk pemberitaan Antara, Sabtu (22/4/2023), Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (GAHAWISRI) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menolak kenaikan yang terjadi.

“Kami menyayangkan adanya pihak lain di luar Balai Besar Taman Nasional Komodo yaitu PT Flopamor yang memberlakukan tarif baru di Pulau Padar dan Leh Liang sehingga menimbulkan kericuhan akibat adanya tarif baru tersebut,” kata Ketua Umum GAHAWISRI Labuan Bajo, Budi Wijaya.

Ia mengatakan, kenaikan tarif sempat menimbulkan kericuhan di lokasi dan mengakui kebijakan tersebut telah mencoreng citra pariwisata di Labuan Bajo. Kebijakan kenaikan tarif mungkin akan membuat resah wisatawan dan calon investor.

“Kenaikan tarif ini tidak disosialisasikan sama sekali baik melalui media sosial maupun website resmi PT Flobamor yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini tentu dapat membuat stres bagi para operator tur yang harus menjelaskan informasi tersebut kepada wisatawan tanpa berdasarkan informasi resmi dari pihak yang berkepentingan, khususnya tour operator “yang menjual harga paket termasuk harga tiket,” 6. Penghentian kerjasama, kata Budi.

BTNK dan PT Flobamor hanya perlu menyelesaikan proses administrasi untuk mengakhiri kerja sama di TNK Labuan Bajo, kata Presiden BTNK Hendricus Rani Sija. PT Flopamore menyatakan sudah tidak bisa lagi menjalankan operasinya di wilayah tersebut.

“PT Flobamor mengumumkan tidak dapat menjalankan izin dinasnya dan tidak lagi beroperasi di TNK,” ujarnya, Minggu (2/6).7. Perubahan pengelolaan TNK Labuan Bajo

Usai mengakhiri kepengurusan TNK Labuan Bajo, Hendry mengaku punya alternatif yakni dua perusahaan swasta, PT Nusa Digital Creative dan PT Pantar Liae Bersaudra.

Izin kedua perusahaan tersebut diberikan pada April 2024, dan Hendrickus masih belum mengetahui apa kebijakan mereka terkait tarif yang akan dikeluarkan.

Kedua tim telah mengantongi izin usaha penyediaan jasa wisata alam di TNK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan proses permohonan izin dilakukan secara online melalui Single Online Application (OSS).

Verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Hendricks.

Saksikan video “Selamat! Pantai Pink NTT Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia” (fem/iah)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *