Jakarta –

Read More : 8 Tim yang Masih 0 poin di Liga Champions Musim Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mengenakan pajak tambahan terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian, produk tekstil, dan keramik. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi produk sejenis yang diproduksi di dalam negeri.

Sasaran kebijakan ini tidak hanya barang-barang asal Tiongkok, tetapi juga barang-barang dari negara lain yang menunjukkan rusaknya produk dalam negeri melalui dumping, yaitu penjualan di bawah harga pasar.

Menanggapi rencana tersebut, Asosiasi Peritel dan Penyewa Mal Indonesia (Hippindo) pun menolaknya. Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan krisis industri TPT bisa diatasi dengan mengenakan pajak tambahan namun dengan memberantas impor ilegal.

“Kami dengar pemerintah menaikkan tarif masuk sebesar 200%. Kalau ada barang impor ilegal, kami menilai solusinya kurang tepat. Karena pelaku ilegal tidak melaporkan, tidak dikenakan aturan apa pun. Yang terdampak adalah importir sah yang sebenarnya membayar pajak,” kata Haryanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5 Juli 2024).

Fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak barang impor ilegal yang dijual dengan harga di bawah harga pasar atau predatory price. Menurutnya, hal ini harus diperhatikan pemerintah.

“Kalau kita lihat kemarin banyak heboh pelarangan TikTok, itu karena dua alasan. Pertama, karena predatory pricing artinya menurunkan harga untuk menarik orang ke situs tersebut. Dan yang terpenting kedua adalah barangnya menjual “Biasanya barang-barang tersebut tidak jelas asalnya dari mana dan apakah itu barang murah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan krisis di sektor tekstil dan ritel akan terus berlanjut jika impor ilegal tidak segera dihilangkan. Dia mengancam akan lebih banyak toko atau department store yang tutup lagi dan mengancam para pekerja.

“Impor ilegal menyebabkan matinya UMKM. UMKMlah yang paling terkena dampaknya karena impor ilegal tidak kompetitif bagi UMKM. Jika impor meningkat hingga 200%, maka (sesuai perkiraan) pada akhir tahun akan terjadi “penutupan toko dan pengurangan staf.” , ” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya memperkirakan ritel akan mengalami stagnasi pasca Idul Fitri 2024.

Alphonse mengatakan, terpuruknya industri TPT saat ini disebabkan oleh impor ilegal yang semakin marak. Namun, menurutnya, tidak ada peraturan pemerintah yang berdampak pada importir ilegal, melainkan ingin memperketat impor legal.

“Bahaya stagnasi di sektor ritel adalah pemerintah fokus memberikan peraturan restriktif terhadap impor yang berdampak pada barang resmi yang diekspor secara resmi oleh pengusaha sesuai prosedur resmi. Namun hal ini membuat peraturan menjadi lebih ketat. Namun impor ilegal tetap tidak terpengaruh sama sekali. (sst/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *