Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasirli menyebutkan, sebanyak 59.796 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Oktober 2024. Jumlah ini bertambah 25.000 orang dalam tiga bulan.
Peningkatan pemberhentian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi gabungan (racor) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. D
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyepakati kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kerja sama terkait peningkatan jumlah PHK.
Hingga Oktober 2024, terdapat 59.796 pekerja yang diberhentikan. Jumlah ini bertambah 25.000 pekerja dalam tiga bulan terakhir,” kata Yasserli dalam keterangannya, Kamis (31 Oktober 2024).
Untuk menekan peningkatan jumlah pekerja, Menteri Tenaga Kerja Yasserli mendorong setiap daerah untuk membentuk sistem peringatan dini terhadap kemungkinan PHK di perusahaan.
“Dengan adanya sistem peringatan dini, kita berharap dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat banyaknya pekerja,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Angoro Putri sebelumnya menyatakan, penyebab gelombang PHK masih terjadi di Indonesia, seperti melemahnya sektor tekstil dan pakaian jadi. . keberhasilan perusahaan karena persaingan global.
“Perubahan cara pemasaran dan penjualan merupakan dampak dari digitalisasi. Kini banyak produk pakaian ilegal yang masuk ke pasar Indonesia,” jelasnya.
Simak videonya: Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 akan Dilakukan pada 21 November
(hons/hons)