Jakarta —

Beberapa negara masih melarang perayaan Natal. Daftar tersebut mencakup mereka yang dekat dengan negara tetangga kita, Indonesia.

Sebentar lagi umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal. Banyak kegiatan yang dihadiri, mulai dari keagamaan hingga perayaan keluarga dan teman.

Namun, ada banyak negara yang melarang keras perayaan Natal. Bahkan tak segan-segan memungut denda kepada warga yang merayakan Natal. Negara mana saja yang melarang perayaan Natal? Daftarnya adalah sebagai berikut: 1. Somalia.

Seperti dilansir CGTN Afrika, pemerintah Somalia sudah lama melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Aturan ini ditetapkan pada tahun 2009 dengan diperkenalkannya prinsip-prinsip syariah.

Salah satu alasan utama larangan Natal dan Tahun Baru di negara-negara mayoritas Muslim adalah ketakutan diserang oleh kelompok Islam.

“Libur ini tidak ada hubungannya dengan Islam,” kata seorang pejabat Kementerian Agama baru-baru ini.

Meski perayaan terbuka seperti di hotel dan tempat umum dilarang. Namun orang asing masih diperbolehkan merayakan hari raya Kristen di rumah mereka.

Yusuf Hussein Jimale, Walikota Mogadishu Tak hanya itu, larangan merayakan Natal di ibu kota Somalia juga tidak berlaku bagi warga non-Muslim.

“Non-Muslim bebas merayakannya. Kami tidak memaksa mereka,” kata Jimale.

Jimale juga mengatakan itu Larangan Natal berlaku untuk populasi Muslim. Dan hal itu diberlakukan untuk mencegah kemungkinan serangan oleh kelompok bersenjata Islam al-Shabaab terhadap orang-orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.

Namun, perayaan akan diizinkan di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pangkalan penjaga perdamaian Uni Afrika di Somalia. Untuk mendukung perjuangan pemerintah melawan kelompok bersenjata yang terkait dengan al-Qaeda.2. Korea Utara

Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir di dunia. di negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un Mayoritas warganya adalah agnostik. (keyakinan bahwa Tuhan tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan pernah diketahui) dan ateis (Jangan percaya pada Tuhan)

Menurut berbagai sumber informasi Umat ​​​​Kristen tidak bebas merayakan hari lahir Yesus. Jika tertangkap, akan ada hukuman mati.

Menurut Express, Natal belum dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

Konstitusi Korea Utara secara efektif memberikan kebebasan beragama kepada semua warga negara. Namun siapapun yang terbukti ikut serta dalam upacara tersebut bisa dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.3. Brunai Darussalam

Menurut The Independent, negara yang dipimpin Sultan Hassan Bolki melarang perayaan Natal secara terbuka. Namun, umat Kristiani bisa merayakannya secara tertutup dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Larangan tersebut, yang diberlakukan pada tahun 2014, terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai perayaan Natal yang berlebihan. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan penduduk Muslim di Brunei Darussalam.

Warga yang merayakan Natal secara ilegal dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib Bisa didenda hingga Rp 280 juta atau bahkan lima tahun penjara4. Iran

Iran yang mayoritas penduduknya Muslim juga telah mengusulkan larangan perayaan Natal di depan umum. Larangan ini berlaku untuk semua aktivitas. Termasuk memasang pohon natal. Tampilan dekorasi Natal dan mengenakan pakaian Natal

Melanggar larangan ini dapat mengakibatkan denda atau penjara. Namun, umat Kristiani di Iran masih bisa merayakan Natal di tempat pribadi, seperti rumah atau gereja.5. Tajikistan

Pemerintah kota melarang perayaan Natal di depan umum. Termasuk menanam pohon natal. dekorasi Natal dan mengenakan pakaian Natal Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.

Larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Namun umat Kristiani di Tajikistan tetap bisa merayakan Natal di tempat pribadi, seperti di rumah atau di gereja. Simak video “Video: Momen Seorang Biksu Berdoa untuk Wakil Presiden Gibran di Gereja di So. Lo” (msl/msl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *