Jakarta –

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan beberapa kasus yang berindikasi penipuan (penyampaian laporan palsu) yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan PT IGM.

Hal ini mengakibatkan kerugian Rp 294,77 miliar dan kerugian Rp 164,83 miliar.

“Karena persoalan ini sudah masuk undang-undang, maka kami hanya bisa menyampaikannya secara tertulis. Karena laporannya masih terlihat. Setelah APH menjadi kerugian pemerintah, bisa dijelaskan.” DPR di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Yelandriani menjelaskan: Kasus penipuan ini melibatkan 5 orang pegawai yang mempunyai banyak kewenangan. Namun dia belum mau membeberkan soal 5 karyawannya, namun yang jelas 5 orang tersebut sudah keluar dari Indopharma.

Pasalnya, penipuan tersebut terjadi sebelum Yiliandriani menjadi pimpinan Indopharma. Saat bergabung dengan Indofarma pada Januari 2024, BPK sudah menyelesaikan laporannya.

Dia berkata: “Menurut laporan yang kami baca, hanya 5 orang yang terlibat dalam penipuan ini.

“Jadi penipuan itu dilakukan 5 orang saja. Orang-orang sekarang sudah selesai. Jadi penipuan itu hanya dilakukan di satu pengadilan dan kewenangannya banyak,” sambung Ylandriani.

Sebelumnya, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku Direktur Utama BUMN Farmasi menjelaskan, ada tanda-tanda kerugian di Indofarma Global Medika, perusahaan Indofarma, akibat investasi dan pelunasan dana berbunga Rp 35 miliar. . . Ada. atas nama anda di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kupnos)

Langkah selanjutnya menjadi tanda hilangnya Indopharma Global Medica akibat simpanan berbunga Rp3,8 miliar di Oke Bank. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Yalandriani.

Dan benar yang terjadi dalam laporan tersebut adalah titipan atas nama seseorang dan akhirnya digunakan untuk mendapatkan pinjaman orang tersebut dan pinjaman tersebut tertunda dan dibayar, hal ini terjadi sebanyak dua kali. Selamat datang

Saksikan juga video ‘Bos Bio Farma Bicara Utang Rp 1,26 Miliar yang Mengganjal Indopharma’:

(dengan / hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *