Jakarta –

Menteri PAN-RB Rini Vidyantini membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di 42 kota di Indonesia. Rini menilai MPP merupakan terobosan dalam pengelolaan pelayanan publik.

MPP dapat mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahkan beberapa layanan khusus terkadang dapat diintegrasikan ke dalam MPP. Menyediakan berbagai layanan seperti MPP, KTP, SKCK dan file lainnya.

Pada akhirnya, Rini menilai MPP dapat mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Rini dalam peluncurannya mengatakan, “MPP tentunya akan menjadi pintu gerbang masa depan kita dalam pengelolaan pelayanan publik. Kami melihat keberadaan MPP tentunya akan mempercepat proses yang akan meningkatkan kualitas, efisiensi dan biaya.” kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

“Tentunya dengan adanya MPP ini kita berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, MPP pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 2017 dan saat itu MPP di Indonesia baru ada 3 orang. Kini jumlahnya mencapai 272 di seluruh kabupaten dan wilayah.

Namun, dari total kabupaten dan kota di Indonesia, yang memiliki MPP hanya 53 persen. Kita berharap tahun depan semuanya sudah memiliki MPP, kata Rini.

Diantara 42 MPP yang dibuka hari ini adalah Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe : Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin : Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; wilayah Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangley; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawa; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaring Barat; Provinsi Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

Berikutnya Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Geneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; wilayah Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidi. (acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *