Jakarta –

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif pada mobil hybrid. Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan ada insentif tambahan bagi industri otomotif.

Ketua Umum I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar mobil hybrid juga dipertimbangkan, selain mobil listrik. Selain itu, mobil hybrid merupakan ‘jembatan’ dari mobil bermesin pembakaran internal (ICE) menuju mobil listrik berbasis baterai.

“Jangan langsung loncat dari mobil ICE ke BEV atau mobil listrik, tapi ke hybrid dulu. Kalau hybrid, mobilnya tetap pakai mesin konvensional dan ada baterainya,” kata Jongkie di Autobizz CNBC Indonesia. programnya, dikutip Kamis (15/8/2024).

Menurut Jongkie, ada empat alasan atau kriteria mengapa mobil hybrid patut mendapat insentif. Pertama, kata Jongkie, karena mesin jarang dinyalakan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jadi irit.

“Dan itu cukup signifikan, bisa dikatakan menghemat bahan bakar hingga 40-50 persen,” kata Jongkie.

Kedua, polusi pasti lebih sedikit karena mesin jarang beroperasi karena ditenagai motor listrik dan baterai. Ketiga, lanjut Jongkie, mobil hybrid tidak memerlukan stasiun pengisian daya sehingga tidak perlu menunggu hingga infrastrukturnya tersebar.

Dan yang keempat, biaya produksi mobil hybrid tidak semahal mobil listrik. juga harus diberikan untuk pengembangan, sehingga transisinya lambat, dari “ICE, ke hibrida. Nah, mobil hybrid masih pakai knalpot, masih pakai radiator, filter dan sebagainya, jadi pabrik komponennya tidak perlu repot-repot masuk ke BEV,” jelas Jongkie.

“Di mana-mana ada tahapan seperti itu. Di dunia ada tahapan seperti itu, dari ICE, ke hybrid, lalu ke plug-in hybrid, lalu ke BEV. Ini terjadi di Thailand (di mana banyak pabrik komponen dan pabrik mobil yang tutup. karena (efek kelistrikan mobil), jangan sampai terjadi di Indonesia, harus betul-betul menjaga keseimbangan supaya jangan mau loncat tapi jatuh,” tutupnya.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif otomotif. Artinya, tidak ada aturan insentif tambahan untuk kendaraan hybrid.

Sebab, dengan kebijakan insentif fiskal yang berlaku saat ini, seperti untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV), penjualan mobil masih bagus. Penjualan mobil hybrid juga dinilai lebih baik dibandingkan mobil listrik.

Tentu untuk otomotif kebijakannya sudah ditetapkan, sehingga tidak ada perubahan/penambahan kebijakan lainnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang memaparkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 baru-baru ini.

Menurut dia, angka penjualan mobil hybrid tanpa insentif sudah bagus. Bahkan, kata Airlangga, penjualan mobil hybrid dua kali lipat dibandingkan battery electric vehicle (BEV).

“Kalau dilihat penjualan mobil hybrid hampir dua kali lipat dari BEV. Jadi sebenarnya produk hybrid sudah berjalan dengan mekanisme yang ada saat ini,” kata Airlangga. Saksikan video “Penghargaan Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Wuling Motors” (rgr/garing)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *