Yogyakarta –

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB)

Sri Sultan angkat bicara soal kontroversi proyek beach club yang dipertanyakan banyak pihak, akibatnya petisi yang ditandatangani puluhan ribu orang itu ditolak. Berikut 3 pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X: 1 . Ocean Club disahkan oleh otoritas distrik

Sultan HB

“Itu urusan Pemkab (Pemerintah), ya, saya tidak tahu. Itu posisi yang kami pilih terkait dengan Kabupaten. Saya tidak tahu, izin itu urusan Kabupaten, bukan Kabupaten (Pemkab DIY),” Sultan kata wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024). Kawasan karst tidak boleh ada bangunan

Sultan HB

“Kalau di (kawasan karst dilindungi) juga tidak mungkin, harusnya dilakukan dulu seperti (relawan dan kajian lingkungan hidup). Sekarang masalahnya, Raffi sudah mengajukan lamarannya? Kalau belum keluar lamarannya , berarti kamu kurang tepat, berarti kamu bisa datang lagi, kata Sultan.

“Tapi kalau (relawan) sudah dilakukan, kasusnya ke pemda ya, pemda salah. Harusnya di kawasan itu tidak ada rumah. Tapi sepertinya (vite) tidak ada, sebenarnya itu hanya ngomong kasar saja,” lanjut Sultan. 3. Tentang kewenangan penanaman modal pemerintah daerah

Namun, Sultan mengatakan urusan penanaman modal merupakan kewenangan pemerintah daerah atau kota, bukan domain Pemda DIY.

“Investasi seperti ini yang menjadi masalah bagi kami, izin lokasi di daerah dan kota tidak menjadi masalah bagi daerah. Jadi saya belum tahu bagaimana prosesnya,” tambah Sultan Raffi Ahmad, penerbit pernyataan Ocean Club. Proyek

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengumumkan mundur dari rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman ini muncul setelah permohonan ditolak karena pembangunan berpotensi merusak Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunung Sewu (KBAK).

“Saya sekarang mengumumkan bahwa saya akan menarik diri dari keterlibatan dalam proyek ini,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan videonya, Rabu (12/6).

Raffi memahami kekhawatiran masyarakat terhadap proyek beach club yang berpotensi merusak lingkungan. Raffi mengaku mengundurkan diri karena semua usahanya mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, apalagi harus bisa memberikan peluang yang baik bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan izin pembangunan tidak diberikan pada proyek beach club dan resort milik Raffi Ahmad. Ia menegaskan, pekerjaan itu hanya sekedar omongan.

“Raffi Ahmad belum punya izin. Dia cuma ngomongin investasi di tempat itu. Dia belum punya izin, tapi ini yang jadi pemberitaan di luar sana, kalau gedung sudah ada pasti ada. tulisanmu, rusak dan sebagainya,” tegasnya.

—-

Artikel ini dimuat di detikJogja.

Saksikan video “Pernyataan Raffi Ahmad Mundur dari Gunungkidul Beach Club” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *