Jakarta –
Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman memecat tiga pejabat Departemen Pertanian tingkat II dan III. Hal ini dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi pada proyek tersebut.
Amran mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi dimulai dari oknum yang meminta proyek ke Kementerian Pertanian.
“Tadi malam kami mendapat telepon dari orang yang tidak bisa saya sebutkan namanya, ada orang di luar yang menginginkan proyek, lalu Kementerian Pertanian meminta biaya 25%. Setelah menelepon mungkin 5 menit, kami bertanya, Sepertinya kami mendapat sekitar 10 miliar rupiah,” kata Amran, Kamis (17/10/2024) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Namun, Amran belum mau menyebutkan pegawai tersebut berasal dari direktorat mana dan di proyek mana. Pihaknya hanya memastikan perbuatan ketiga pejabat tersebut akan diproses secara hukum
“Sejauh ini ada 3 orang yang terlibat. Semuanya dibebastugaskan, semuanya nonaktif. Sedang dilayani aparat penegak hukum,” jelasnya.
Laporan pejabat korup Kementerian Pertanian baru diketahui pada Rabu (16/10) malam. Hari ini, surat pencopotan itu langsung ditandatangani Amran. Ia mengaku tak segan-segan memecat pegawai yang berperan mengelola proyek tersebut.
“Sejauh ini tiga orang. Konspirator, semuanya tidak menjabat, semua tidak aktif. Hari ini yang bersangkutan kita copot. Nganggur, bisa dipecat. Singkatnya, tidak ada kompromi bagi mereka yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian.. di sana tidak ada kompromi baginya,” jelasnya.
Amran mengatakan, aksi tersebut sudah lama dilakukan ketiga pejabat tersebut. Ketiga oknum tersebut diketahui meminta pecahan saham mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
“Ini dia akui sedikit demi sedikit. Rp 100 juta, sekali Rp 500 juta, sekali juga Rp 1 miliar,” tutupnya. (memiliki/memiliki)