Jakarta –
Beberapa menteri senior Indonesia telah menyerukan peningkatan anggaran pada tahun 2025, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. .
Permintaan kenaikan anggaran tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV (RAK) DPR RI dengan pemerintah mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA) kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2024.
Berdasarkan pidato Pak Amran, anggaran Kementerian Pertanian tahun depan hanya sebesar 7,91 triliun. Menurut dia, karena anggarannya sangat terbatas, ia mengajukan tambahan anggaran sebesar 68,92 miliar.
“Kami mohon dengan hormat kepada pimpinan dan anggota Komite Keempat yang berbaik hati mendukung dan menyetujui usulan anggaran tambahan menteri tahun 2025 sebesar Rp 68,92 triliun untuk mewujudkan dapur nasional,” kata Amran di Senayan Jakarta (Jumat (6) /9/2024). .
Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk mendukung swasembada, khususnya untuk penyimpanan pangan. Anggaran tambahan yang diusulkan adalah sebagai berikut, tanaman pangan Rp 1,25 triliun, pertanian Rp 1,25 triliun.
Ditambah lagi 26,91 miliar untuk sawah 1 juta hektar (ha), alat pertanian 2,52 miliar, dan rahasia 309,29 miliar. Terakhir, 110 miliar birr dipantau dan dikendalikan.
Selanjutnya, Menteri LHK Citi Nurbaya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima 6,2 triliun birr untuk batas anggaran tahun 2025.
“Pada tanggal 12 Juni kami telah menyampaikan surat usulan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Menteri de Bappenas mengenai usulan anggaran tambahan KLHK sebesar lebih dari Rp 2,67 triliun untuk tahun 2025,” kata Siti Nurbaya. .
Ia juga merinci usulan tambahan alokasi anggarannya. Pertama, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari 22 miliar, Ditjen DAS dan Restorasi Hutan 1,01 miliar, Ditjen Perlindungan Sumber Daya Alam dan Ekosistem 972 miliar, Pengelolaan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Perencanaan 34,8 miliar, Badan Standardisasi Instrumen LHK Rp 25 Miliar, Perluasan Kekayaan Manusia. dan Badan Pengembangan 33 miliar
Disusul Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp60,96 miliar, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp196,8 miliar, Ditjen Penanggulangan Perubahan Iklim Rp160 miliar, Ditjen Persampahan dan Limbah B3. Pengelolaan Rp 11,75 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 52,75 miliar Birr, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove 94,8 miliar Birr.
Kemudian, Menteri KP Sakthi Wahu Trengono meminta tambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun. Kementerian KP telah mencapai pagu sebesar Rp6,22 triliun untuk tahun 2025.
“Kami mengikuti kontribusi dan pedoman yang diberikan oleh Komite Keempat Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) dalam mengumpulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun untuk mengumpulkan RDP dan FGD,” kata Trenggono dalam keterangannya.
Trenggono menjelaskan usulan anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk penerapan ekonomi biru, dukungan terhadap pemangku kepentingan perikanan, ketahanan pangan nasional, penyediaan pangan bergizi dan berkualitas kepada masyarakat serta penguatan pengendalian dan pencegahan IUU fishing.
Anggaran tersebut kemudian digunakan untuk asuransi nelayan, dukungan operasional kepada penyuluh, penanaman mangrove, dukungan infrastruktur produktif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, serta pertanian modern untuk membangun desa nelayan atau meningkatkan produktivitas masyarakat, kesenjangan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. serta penciptaan lapangan kerja. (shc/gbr.)