Jakarta –
Edward Akbar diwakili oleh kuasa hukumnya, Jondry R. Gross, yang melaporkan Kimberly Ryder untuk KPAI. Edward Akbar melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya Kimberly Ryder.
Ada tiga peristiwa yang menyebabkan Edward Akbar melaporkan wanita yang masih berstatus istrinya itu.
“Ada tiga peristiwa yang kita jadikan barang bukti. Yang pertama kekerasan sekitar Oktober 2023. Pelaku ini diduga menarik anaknya hingga terjatuh dan menangis,” kata Jondri R. Gross di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat. , Kamis. (3/10/2024).
Kemudian berlanjut pada Februari 2024, mereka memukuli bagian perut bocah tersebut hingga menangis. Lalu bocah ketiga mencakar bocah pertama, sehingga ada cakaran, lanjutnya.
Pihak Edward Akbar tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa sistem kamera sebagai bukti laporan tersebut.
“Saat diperiksa, bocah itu mengaku dicakar ibunya. Bukti video juga kami lampirkan. Video, bukti juga kami lampirkan. Kami lampirkan di KPAI,” jelas Jondry R. Bruto.
Edward Akbar mengatakan, dugaan kekerasan tersebut terjadi berulang kali. Kimberly Ryder juga diduga melakukan pelecehan verbal terhadap anak-anaknya.
“Misalnya, kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak, hingga anak menangis macam-macam juga sering terjadi. Jadi perbuatan tersebut dilakukan berulang kali,” kata Jondri R. Bruto.
Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat ini sedang dalam proses perceraian. Kedua anak mereka dalam perawatan Kimberly Ryder.
Selain perceraian, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar atas dugaan pencurian mobil ke polisi di Jakarta Selatan. Tonton “Video: Edward Akbar memberikan informasi lebih lanjut tentang tuduhan pelecehan anak dalam rumah tangga yang dilakukan Kimberly” (Mughla/DP)