Jakarta –
Kabar duka tiba di Taman Nasional Ujung Kulon (NUK) setelah 26 ekor badak jawa terbunuh akibat perburuan liar. Peneliti menekankan pada pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bangkai puluhan badak jawa tersebut dinilai merupakan kekhilafan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam konservasi dan pengelolaan satwa dilindungi.
Bahkan, organisasi konservasi Yayasan Auriga Nusantara meyakini kegagalan tersebut tidak hanya terjadi di Ujung Kulon, tapi juga di taman nasional lain di Indonesia.
“Hal ini menunjukkan kegagalan yang luar biasa yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengelola konservasi spesies di Indonesia. Permasalahan di Ujung Kulon ini juga biasa terjadi di taman nasional lainnya,” kata Risky, peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Iz Hardyanto dalam wawancaranya dengan detikcom pada Senin (Maret 2024).
Ia mengatakan, spesies seperti badak sumatera, gajah, orangutan, dan harimau yang ada di taman nasional itu sebanding dengan badak jawa yang ada di Ujung Kulon. Pengelolaan dan perlindungan hewan-hewan tersebut di atas juga harus dievaluasi.
Ia mengatakan, kejadian di Ujung Kulon juga akibat kelalaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengelolaan konservasi. Aparat Ujung Kulon hanya menjalankan perintah kementerian.
Artinya, pengelolaan konservasi spesies di KLHK perlu dievaluasi secara cermat dan mendasar.
Menurut Liska, badak jawa merupakan hewan yang populasinya sangat sedikit. Menurut dia, persoalan kematian dan perburuan badak jawa perlu mendapat perhatian serius. Apalagi hewan ini hanya hidup di satu habitat: Ujung Kulon.
“Angka 26 itu harus dipelajari hingga diketahui validitasnya secara utuh, termasuk jenis kelaminnya dan berapa usia masing-masing orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan, 26 ekor badak jawa mati akibat perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon (NUK). Dugaan itu muncul dari penyelidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum.
“Ada 26 badak dan 13 penjahat,” kata Kapolda, Irjen Abdul Karim, kepada wartawan di Serang, Kamis, 30 Mei.
Saat ditanya kembali mengenai jumlah badak yang dibunuh, Kapolda membenarkan ada 26 badak yang diduga mati akibat perburuan liar.
“Ya,” katanya singkat.
Cula badak tersebut dijual ke pengepul di Indonesia oleh 13 pelaku kejahatan, salah satunya tersangka Liem Phu Kwan Willy alias Willy. Tanduk diperdagangkan dengan harga tinggi di Tiongkok untuk tujuan pengobatan dan kosmetik.
_____________________
Artikel ini dimuat di situs detikNews. Tonton video: Cula badak jawa yang hampir punah dijual seharga 200 juta rupiah (wkn/wkn).