Jakarta –

Read More : Usai Tony Blair, Investor Kawakan Ray Dalio Dikabarkan Masuk Danantara

Badan Pengatur dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini (19/7/2024) menemukan 25.257 unit speaker beroperasi di China. Puluhan ribu speaker tersebut diblokir sementara karena tidak memiliki sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI).

Direktur BSKJI Andi Rizaldi menjelaskan, ribuan pembicara tersebut diambil dari tiga pelaku usaha, yakni PT BSR senilai Rp8,5 miliar, PT SEI senilai Rp8,5 miliar, PT SEI senilai Rp8,5 miliar Rp1,4 juta. . , dan PT PIS bernilai Rp 805 miliar dengan nilai Rp 281 juta.

Total nilai perusahaan sebesar Rp 10,2 miliar. Karena diketahui tidak memiliki SPPT-SNI, ketiga pelanggan tersebut terpaksa menghentikan impor produk dan mencegah peredaran produk tersebut.

“Ini (Hadalsame) berasal dari tiga gudang milik tiga pelaku usaha. Semua berlokasi di Jakarta, sekitar 20-30 menit dari sini. Ini 100% dari China,” kata Andi di salah satu toko di Jalan Pangeran Jayakarta. Jakarta Barat, Jumat (19/7/2024).

Andi mengatakan, tidak ada SPPT-SNI yang dikhawatirkan produk ini akan membahayakan keselamatan dan keamanan pekerja di pabrik rumahan. Selain merugikan konsumen, juga terdapat kemungkinan terjadinya persaingan perdagangan tidak sehat. Sebab, narasumber aktif merupakan produk yang masuk dalam daftar penerapan dan pembatasan (lartas) SNI sistem impor yang memerlukan dokumen SPPT-SNI dengan kode Harmonized System (HS) sebagai sistem hukum yang disiapkan untuk 25 ribu dan narasumber dapat menjadi narasumber. didistribusikan di pasar

Kementerian Perindustrian menyita sementara speaker tersebut dan melarang peredarannya hingga pelanggan menunjukkan SPPT-SNI. Selanjutnya, tim juga akan melihat kepatuhan berbasis SNI dengan definisi, metrik, dan lainnya.

Program percontohan juga akan dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Perindustrian akan mengambil tindakan. Pilihan tindakan dapat berkisar dari mengekspor produk hingga memusnahkan produk.

“Kalau ternyata masih banyak pelanggaran baru, kita akan ambil tindakan, mungkin dalam bentuk ekspor, karena dari produk impor, mungkin ada opsi pemusnahan. (Situasi saat ini?) tidak dibagikan saat ini,” tambahnya.

Menurut Andi, pemeriksaan ini sebagai bentuk permohonan kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, termasuk peraturan SPPT-SNI terhadap produk yang dipersyaratkan. (jam/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *