Malang –

Read More : 3 Turis Kecelakaan di Rinjani, Kepala BTNGR Ingatkan Keselamatan Pendakian

Sebanyak 21 ekor ular piton dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Langit Semeru (TNBTS). Ular-ular tersebut ditangkap petugas PMK DKI Jakarta dan diserahkan ke BKSDA Jawa Timur.

“Dua puluh satu ular tersebut berhasil ditangkap Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta dan dipindahkan ke Balai KSDA Jawa Timur,” kata Kepala Tata Usaha Pusat TNBTS Septi Eka Wardhani kepada DetikJatim, Senin. 06-05-2024).

Septi menjelaskan, kawasan TNBTS dipilih untuk melepasliarkan 21 ular piton hingga akhir April 2024 karena sesuai dengan habitat aslinya. Lokasi yang dipilih adalah Resor Pengelolaan Taman Nasional Regional Senduro.

Pemilihan kawasan TNBTS berdasarkan habitat aslinya. Lokasi pelepasliaran berada di Blok Ireng-Ireng dan Kali Cilik, jelasnya.

Menurut Septi, pelepasliaran 21 ekor ular piton di kawasan TNBTS merupakan upaya pelestarian dan perlindungan spesies yang termasuk dalam famili Pythonidae tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan perlindungan jenis ular piton yang ada di kawasan taman nasional, tutupnya. Artikel ini dimuat di detikJatim

Saksikan video “Rasakan Sajian Pedas Berbeda di Tangkilsari Malang” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *