Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi membeberkan strategi baru pemberantasan perjudian online di Tanah Air. Dua terobosan telah dilakukan.

Pertama, meminta penyelenggara Sistem Elektronik untuk menandatangani Perjanjian Larangan Perjudian Internet. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang andal, aman, dan bertanggung jawab.

“Saya melayangkan surat meminta 11.693 penyelenggara sistem elektronik, termasuk 18.230 penyelenggara sistem elektronik swasta yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia, menandatangani perjanjian integritas,” kata Budi saat acara pemberantasan perjudian online di kantor dan pusat informasi Kementerian Komunikasi di Jakarta. Rabu (28/08/2024).

“Jika DSP swasta tidak mematuhi norma peraturan perundang-undangan, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait,” ancamnya.

Langkah kedua Kominfo bersama 11 asosiasi dan asosiasi mengumumkan komitmen bersama untuk memberantas perjudian online. Kesebelas asosiasi dan asosiasi tersebut adalah: Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), Asosiasi Teknologi Finansial Indonesia (AFTECH), Asosiasi Pembiayaan Bersama Teknologi Finansial Indonesia (AFPI), Asosiasi Sekuritas Indonesia. Badan Usaha (APEI) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). ) Perhimpunan Bank-bank Nasional (PERBANAS) Perhimpunan Bank-bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (PERBINA) Perhimpunan Jaringan Pembayaran Indonesia (APGI) Perhimpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA)

Langkah yang lebih konkrit adalah Kominfo, BI, OJK dan 11 asosiasi dan asosiasi akan membentuk satuan tugas atau tim gabungan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan perjudian online secara lebih masif, kuat, dan tidak pandang bulu, kata Budi.

“Saya optimis kedua terobosan ini dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi dalam menutup kesenjangan transaksional dan operasional terkait perjudian online,” tutupnya. Simak video Menkominfo Sebut Akses Masyarakat Judi Online Turun 50% (afr/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *