Jakarta –

Read More :

Bank Indonesia (BI) menetapkan sanksi bagi mereka yang menggunakan sistem perjudian online. Dari Agustus 2024 hingga 14 April 2025, hingga 19.606. Situs web telah diblokir dan akuntansi 23.852 akun. Diblokir adalah operasi khusus dari game online.

BI mengatakan 19.606 situs web/URL diblokir karena menunjukkan judi di web, termasuk logo banyak penyedia layanan pembayaran (PJP). Pada saat yang sama, 23.852 diblokir oleh akun pelanggan/nomor akun.

“Perjudian di web mungkin terlihat mudah dan menarik. Tetapi risikonya lebih besar dari imajinasi dan jelas berbahaya! Oleh karena itu, itu adalah hal publik untuk melindungi perjudian publik karena efek judi yang berbahaya.

Upaya perjudian dengan BI, Kementerian dan Institut (K/L), termasuk asosiasi yang secara aktif bekerja bersama dan bekerja sama dalam kelompok kerja permainan web.

Selain itu, BI, bersama dengan PJPS, secara aktif berpatroli cyber untuk mencoba menyingkirkan perjudian di web. Kampanye di Web telah beroperasi dalam kerangka kerja saling studi, perlindungan konsumen (Geber PK).

“Game web adalah jalan pintas untuk menipu merampok mimpi dan harapan. Ikuti yang cerdas dan tidak.” BI berkata.

Tonton lebih banyak video: OJK, lebih dari 10.000 akun game online

(Bantuan/rrd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *