Jakarta –
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan 137 bank tutup dalam 19 tahun terakhir. Bank-bank tersebut sebagian besar adalah Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dan Bank Ekonomi Rakyat Suriah (BPRS) yang telah menyelesaikan proses likuidasi.
Purvaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, mengatakan data tersebut merangkum jumlah BPR yang ditutup sejak LPS diluncurkan pada 2005 hingga September 2024.
“Sejak LPS dikelola tahun 2005 hingga 30 September 2024, sudah ada 137 ACA yang dihapuskan, termasuk satu bank umum dan 123 ACA dan 13 BPRS,” kata Purvaya, dalam Rapat Kerja Komisi (Rekar). XI DPR RI. , Rabu (20/11/2024).
Sementara sepanjang tahun 2024 atau hingga triwulan III tahun 2024, lanjut Purvaya, LPS mencatat sebanyak 15 izin usaha BPR-BPRS (CIU) dicabut oleh Dewan Jasa Keuangan (OJK). Lalu ada 17 ACA-BPRS yang masih dalam proses likuidasi, termasuk tambahan dua orang dari tahun lalu.
“Pada tahun 2024 LPS berhasil melakukan restrukturisasi ACA Indramayu yang sebelumnya telah menghadirkan OJK sebagai bank dalam resolusi dan dikembalikan menjadi bank umum pada Mei 2024. Ini yang pertama. Hal ini juga bisa terjadi karena kerja sama yang erat antara LPS dan OJK,” dia dikatakan.
LPS juga telah menyelesaikan proses likuidasi dua BPR yakni BPR Pasar Jenderal dan BPR Persada Guna pada tahun 2024. Menurut dia, proses likuidasi kedua BPR tersebut menunjukkan efisiensi yang baik dengan rata-rata waktu penyelesaian 15 bulan.
Selain itu, Purvaya juga melaporkan bahwa LPS berhasil meningkatkan efisiensi pembayaran klaim nasabah simpanan bank yang izin usahanya dicabut. Hingga triwulan III tahun 2024, dibutuhkan rata-rata 5 hari kerja untuk pembayaran pertama dan maksimum simpanan yang memenuhi syarat setelah izin usaha ACA atau BPRS dicabut.
“Ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pembayaran klaim yang cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan masyarakat tidak panik jika bank sedang bermasalah,” kata Purvaya.
“Jadi saya senang mencoba mengubah image. Dulu kita dikenal sebagai bidadari maut, kalau LPS datang banknya kolaps. Sekarang kita sahabat nasabah pak. Uang nasabah aman saat LPS datang,” sambungnya.
Tonton juga videonya: Komdigi Pantau Rekening Bank Dampak Judol: Mohon Maaf, Ini Harus Dilakukan
(shc/fdl)