Jakarta –
Read More : Bournemouth Vs Arsenal: Cedera Saka Tak Parah, tapi…
Kementerian Perdagangan Badan Pengusahaan Pasar Modal (Bappebti) telah menutup 1.046 perusahaan ilegal di bidang Pengusaha Pasar Modal (PBK) pada tahun 2024.
Wakil Ketua Bappebti Tommy Andan mengatakan langkah tersebut untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat adanya kegiatan ilegal di bidang PBK. Upaya pencegahan tersebut merupakan hasil pemantauan dan kewaspadaan (wasmat) terhadap aktivitas ilegal PBK yang dilakukan secara luas melalui website, media sosial, dan aplikasi.
“Sepanjang tahun 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 website perusahaan ilegal di industri PBK. Upaya pencegahan dengan pelarangan ini efektif mengurangi promosi, iklan, dan penawaran organisasi PBK yang tidak memiliki hukum,” ujarnya dalam sambutannya, Kamis. (2). / 1/2024).
Tommy menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan Bappebti, website, media sosial, dan aplikasi merupakan saluran pemasaran yang sering digunakan oleh entitas PBK ilegal. Untuk itu, kami berharap upaya penindakan yang dilakukan Bappebti dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal.
Peringatan tersebut bertujuan untuk mencegah mereka melakukan kegiatan usaha di bidang PBK sebelum memiliki izin yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Acara dan Penindakan Aldison menghimbau kepada para pelaku usaha di bidang PBK yang belum mendapatkan izin untuk segera mendapatkan izin dan menyerahkan serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan proses praktiknya.
Pelaku usaha yang telah mendapat izin dari Bappebti dapat menggunakannya untuk melakukan penyesuaian terhadap website, media sosial, dan aplikasi yang sebelumnya telah diblokir oleh Bappebti. (setiap/jam)