Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui banyak produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran saat ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan.
Rizka Andalucia, Pj Kepala BPOM RI, mengatakan banyak kosmetik ilegal yang berbahaya dijual secara online. Masyarakat harus memeriksa produk kosmetik dengan cermat sebelum membeli.
“Penjualan online itu lumrah dan sebagainya. Jadi banyak sekali produk kosmetik ilegal yang masuk,” kata Rizka dalam acara Wellness Festival 2024 di Jakarta Barat, Jumat (8/2/2024).
Sebelum memutuskan membeli kosmetik, masyarakat diimbau memperhatikan produknya. Menurut Rizka, masyarakat bisa melihat kemasannya masih utuh, isinya tidak asing, dan sudah mencantumkan tanggal kadaluwarsanya.
Tips memilih kosmetik yang aman, BPOM punya jargon CHECK CLICK. Cek kemasannya, kalau kemasannya utuh tidak rusak. Cek labelnya, cek keterangan di labelnya, jangan berbuat yang aneh-aneh, kata Rizka.
“Punya izin edar. Lalu habis masa berlakunya, jadi tantangannya. Terkadang kosmetik kadaluarsa masih dijual di pasaran. Mungkin sudah dihapus tanggal kadaluwarsanya. Empat hal ini harus diketahui masyarakat,” lanjutnya.
Rizka menambahkan, Badan POM sendiri sudah banyak memberikan sanksi kepada mereka yang masih menjual produk tanpa izin edar, yakni mereka yang menghapus postingan yang mempromosikan kosmetik ilegal.
“Kami sudah banyak memberikan sanksi kepada distributor produk kosmetik ilegal. Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas iklan kosmetik ilegal,” ujarnya.
“Bukan hanya ilegal, tapi kalau iklan kosmetiknya sangat tidak biasa dan tidak disetujui Badan POM (dihapus), berbahaya bagi masyarakat kalau menyesatkan,” lanjutnya.
Selama empat tahun terakhir, lanjut Rizka, BPOM sebenarnya sudah menyetujui ratusan ribu izin edar kosmetik. Hal ini sebagai upaya memberikan masyarakat beragam pilihan produk kecantikan yang aman.
“Selama empat tahun terakhir, Badan POM telah menyetujui lebih dari 500.000 produk kosmetik, izin edar kosmetik,” tutupnya. Saksikan video “Langkah BPOM Berantas Peredaran Gelap Kosmetik” (dpy/suc)