Jakarta –
Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena pihaknya telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta mendengarkan keinginan unsur pengusaha.
“Instruksi beliau (Presiden Jokowi) sangat jelas, yakni 17.000 kontainer (di Tanjung Priok) dan 9.000 di Surabaya (Tanjung Perak) harus segera berangkat. Saat itu, beliau menginstruksikan kami untuk segera meninjau Permendag. Peraturan 36/ 2023” langsung ditandatangani pada hari yang sama, pada sore hari yang sama, Permendag 8/2024 yang salah satunya adalah kemudahan menghapus syarat teknis dan tinjauan teknis beberapa barang dan berbagai produk. Jerry di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (18/5/2024).
Ditemui usai menggelar jumpa pers, Jerry menjelaskan pihaknya sudah banyak mendengar masukan dalam penyusunan Permendag. Misalnya di kementerian seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (MER).
Dia menjelaskan Kementerian Perdagangan ingin seluruh proses impor dilakukan sesuai prosedur. Namun, sejumlah penyesuaian dilakukan di lapangan sepanjang perjalanan. Oleh karena itu, agar proses impor produk menjadi praktis dan sederhana, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.
“Praktis, lebih mudah, cepat, dan tentunya agar pelaku usaha tidak perlu khawatir, cepat mendapat persetujuan. Sehingga tidak ada produk yang tertinggal di sini,” jelasnya.
Jerry tak menampik, peninjauan kembali Peraturan Menteri Perdagangan juga dilakukan karena adanya keluhan dari berbagai organisasi dunia usaha seperti Kamar Dagang (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan ingin mengakomodir semua pihak agar aktivitas perekonomian di pedesaan dapat berjalan dengan baik.
“Intinya, kita mendengarkan semua pihak ketika kita mengambil kebijakan. Asosiasi, termasuk (Kadin). Kita ingin semuanya baik-baik saja di lapangan. Jangan sampai aturan ini lolos. Sinkronkan dengan lapangan. ” , dia menekankan.
Jerry berharap Peraturan Menteri Perdagangan tidak ditinjau kembali. Insya Allah kami berharap kasus ini selesai, tambahnya.
Pengusaha tidak puas dengan peraturan impor. Lihat halaman berikutnya. (gambar/gambar)