Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi aduan Vadel Badjideh yang mengadu ke penyidik Propam Polda Metro Jaya Polres Jakarta Selatan atas dugaan tidak profesional. Sebelumnya, Vadel menilai kasus ini berjalan terlalu cepat.
Polres Metro Jakarta Selatan melalui Humas KASI AKP Nurma Dewi mengatakan tidak ada masalah. Selain itu, pihak Vadel keberatan dan meminta pengaduan.
“Jika ada kendala dalam pelayanan kepolisian, silakan lapor,” kata Nurma Dewi di kantornya, Jumat (8/12/2024).
Nurma pun mengatakan akan menjawab fakta. Polisi pun menjalankan prosedur hukum sesuai koridor yang ada.
“Tapi yang jelas biarlah fakta yang menjawab. Prosedurnya semua, dari menerima laporan, lalu menindaklanjuti, melanjutkan penyidikan, melanjutkan penyidikan, semua tahapannya ada. Yang jelas penyidik semua bekerja sesuai SOP. , “katanya.
Sebelumnya, Vadel menilai kasus ini bergerak sangat cepat. Namun Nurma menyebut penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dari keterangan saksi ahli sehingga membuat laporan Nikita Mirzani semakin kuat.
“Iya dari penyidik, kalau sudah ada dua alat bukti, dari keterangan saksi, dari alat bukti, dari keterangan ahli, itu yang menguatkan dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan. Itu semua kewenangan penyidik, itu yang dimiliki penyidik,” ujarnya. dia menjelaskan.
Nurma pun memastikan penyidik Polres Jakarta Selatan mengikuti prosedur. Jadi polisi tidak masalah jika Vadel protes.
“Iya sesuai prosedur, lewat surat. Lalu penyidikan ke penyidikan, ada proses yang tidak mendadak. Jadi semua ada proses dan SOP untuk membuktikannya nanti dengan fakta,” tutupnya. .
Sebelumnya, Vadel Badjideh dan pengacaranya Razman Arif Nasution mengadu ke penyidik Polres Jakarta Selatan soal Propam Polda Metro Jaya. Vadel menduga penyidik tidak profesional dalam kasus yang dibawa ke perhatian Nikita Mirzani. Tonton video “Video: Vadel Badjideh menanyakan 33 pertanyaan tentang LM dalam 6 jam” (fbr/mau)