Jakarta –
Pemerintah secara resmi menaikkan era pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar dalam program Pensiun (JP) yang dioperasikan oleh Bpropreneer.
Ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) no. 45 tahun 2015 tentang implementasi program jaminan pensiun, terutama artikel, 15 paragraf (3) mengatur bahwa pekerja pensil setiap tiga tahun.
Presiden Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shint II. Camdany menemukan bahwa penyesuaian dilakukan pada tahun 2019 dan 2022, dan mereka terus dilakukan setiap tiga tahun sampai usia pensiun mencapai 65 tahun. Namun dalam praktiknya, regulasi pensiun tergantung pada kebijakan masing -masing perusahaan.
“Dalam praktiknya, usia pensiun diatur tergantung pada kebijakan masing -masing perusahaan untuk mengatur batas usia pensiun sesuai dengan perjanjian kerja,” Show Medicine, Sabtu, Sabtu (11/1 / 2025).
Ini seperti yang disebutkan dalam Pasal 151A / Hukum no. 6. 2023. 2 tahun 2022 tentang karya Sipta dan Pasal 167 Hukum no. 13 tahun 2003 tentang pekerjaan. Uang lebih lama dari suplemen
Selain itu, Shunnta ingat bahwa dampak utama dari penyesuaian pensiun ini baru saja ada selama sejumlah waktu tunggu dalam pembayaran manfaat jaminan pensiun. Terutama untuk perusahaan yang menerapkan usia pensiun di bawah 59, di mana pekerja perlu menunggu penolakan biaya pensiun untuk pensiun.
Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi pemerintah dalam cara publik untuk memahami periode menunggu pembayaran jaminan pensiun. Pemahaman adalah penting sehingga masyarakat memiliki waktu persiapan untuk pensiun, terutama terkait dengan melek finansial dan perencanaan masa depan.
“Dengan masa tunggu yang lebih lama untuk penolakan terhadap biaya pensiun, pemerintah, bersama dengan perusahaan dan karyawan, harus diberikan secara finansial yang disarankan oleh Shinato ditambahkan.
Kebijakan tidak perlu memerlukan penebalan pekerjaan pekerja baru, tetapi membutuhkan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing -masing perusahaan dan strategi bisnis. Mereka. Perusahaan yang memperluas bisnis mereka dapat dipekerjakan oleh pekerja baru sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Jadi dampaknya pada pekerjaan pekerja baru sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi setiap perusahaan,” kata Shints
Pengusaha juga mengevaluasi kebutuhan untuk menyelesaikan kebijakan ini dengan bijak dan penting, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik untuk karyawan, perusahaan dan keberlanjutan dunia bisnis secara keseluruhan.
Untuk ini, pemerintah mengubah batas usia pensiun pekerja Indonesia menjadi meningkat menjadi 59 tahun pada tahun 2025. Perubahan adalah referensi, sehingga dapat menggunakan Badan Organisasi Jaminan Pensiun (BPJS).
Amandemen mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 tahun 2015 tentang implementasi program jaminan pensiun. Telah ditulis bahwa usia pensiun meningkat 1 tahun setiap 3 tahun, sejak 2019, yang pada awal 57 tahun.
“Usia pensiun seperti yang dinyatakan dalam ayat (2) lebih lanjut meningkat 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun untuk mencapai pensiun pensiun (3), kutipan pada hari Selasa (3), kutipan pada hari Selasa (3), kutipan masuk Selasa (3), dikutip pada hari Selasa 7/1/2025).
Usia pensiun ditetapkan selama 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019. Usia untuk pensiun hingga 57 tahun, mulai dari 2022 hingga 58 tahun dan mulai dari 2025-59 tahun.
Batas usia pensiun memengaruhi hak pekerja untuk menerima pensiun untuk program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh pekerjaan BPJS. Keuntungan dari pensiun adalah jumlah yang dibayarkan setiap bulan kepada para peserta yang telah pensiun, mengalami kecacatan permanen yang lengkap atau ahli waris untuk para peserta yang telah meninggal. (Ada / ara)