Jakarta –
Pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengharapkan transaksi di dunia digital dapat diterapkan dan disesuaikan dengan UMKM. Selain itu, pendampingan dan promosi literasi keuangan, khususnya literasi digital, harus ditingkatkan.
Sekretaris Jenderal Akumindo Eddie Misero mengatakan: “UMKM harus merangkul era digital, suka atau tidak suka. Perkembangan teknologi yang pesat dalam industri komersial, termasuk pencatatan transaksi, tidak dapat dihindari.
“UMKM harus belajar dan itu tidak mungkin. Pelan-pelan transaksi masuk ke era digital dan transfer pembelian dilakukan dalam bentuk transfer, bukan tunai,” kata Edi, Senin (7/1/2024).
Eddy mengatakan Acumindo terus mendorong anggotanya untuk melek digital, termasuk dalam bertransaksi. Misalnya, ketika memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran produk, serta penerimaan dan pengeluaran keuangan.
“Semuanya digital. Oleh karena itu, kami cepat mengenali transaksi. Kami tahu cara menerima transfer. Itu sebabnya kami terus mendorong mereka untuk merangkul era digital. Kami berharap 30-40 persen UMKM sudah melek digital,” kata Eadie.
Di satu sisi, kata ED, pelaku UMKM juga membutuhkan bantuan finansial dan pelatihan. Namun pertanyaannya adalah pihak mana yang ingin melakukan hal tersebut.
“Moderator bisa mempersiapkan pelaku UMKM seperti di sini cara akuntansi yang sederhana agar saat mengajukan pinjaman KUR terorganisir dengan baik. Transaksi masuk dan keluar terorganisir dengan baik,” tambah Edi.
Menurut ED, kawasan perkotaanlah yang perlu intensifikasi. Meskipun para pelaku UMKM memerlukan pelatihan dan bimbingan lanjutan di segala bidang agar bisa melek digital.
“Kami tidak bisa lagi masuk, harus menunggu pembayaran, sekarang harus bertindak cepat. Mari kita bersama-sama mendorong seluruh daerah kita untuk membantu dengan menjelaskan bagaimana memanfaatkan digitalisasi,” jelas Eadie.
Indra, seorang praktisi dan Direktur Utama PT Trans Digital Semerlong (TDC) yang bekerja di sektor teknologi keuangan digital, mendukung penuh UMKM dalam mendorong literasi digital.
Digitalisasi transaksi pembayaran merupakan suatu keharusan bagi setiap UMKM di tengah pesatnya arus uang dan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin maju, ujarnya.
“Digitalisasi transaksi keuangan UMKM merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki UMKM dan sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Padahal saya sebagai fasilitator transaksi keuangan digital dan penasihat keuangan mendukung hal tersebut,” kata Indra.
(fdl/fdl)