Jakarta –
Seorang dokter Palestina terkemuka dari rumah sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan. Kelompok Palestina yang melaporkan kematian dokter tersebut menduga dokter Palestina tersebut disiksa saat berada dalam tahanan Israel.
Al Jazeera melaporkan bahwa Dr. Adnan al-Barash, kepala ortopedi di fasilitas medis terbesar di Gaza, ditangkap oleh pasukan Israel saat merawat pasien di Rumah Sakit al-Awda di wilayah utara. Dia ditangkap pada bulan Desember tahun lalu bersama dengan sekelompok dokter lainnya.
Pada saat kematian Dr. Al Barash, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pada bulan Oktober bahwa jumlah dokter yang dibunuh oleh Israel sejak dimulainya perang di Gaza telah mencapai 496 orang.
Pembunuhan Dr Al-Barash bukanlah kejahatan terakhir, mengingat kondisi narapidana di penjara sangat dirahasiakan, terutama yang ditangkap di Jalur Gaza, ujarnya.
Menurut dua kelompok Palestina, mengutip Otoritas Palestina, Dr. Barsh meninggal pada 19 April. “Mayatnya masih terjebak,” kata kedua kelompok.
Ketika AFP mencoba mengkonfirmasi berita tersebut, Israel membantahnya, dengan mengatakan: “Kami tidak mengetahui adanya insiden seperti itu.”
Semasa hidupnya, Dr. Al-Barash adalah salah satu dokter paling terkenal di Jalur Gaza. Ia aktif merawat pasien korban serangan Israel hingga saat-saat terakhir penangkapannya.
Al-Barash, 50, ditangkap bersama sekelompok dokter lainnya pada bulan Desember di rumah sakit al-Awda, dekat kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara. Kelompok hak asasi tahanan mengatakan jenazahnya masih ditahan oleh otoritas Israel.
Nasib dokter lainnya belum diketahui.
Meskipun serangan terhadap fasilitas medis dan petugas kesehatan dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional sesuai dengan Konvensi Jenewa, tentara Israel telah berulang kali menyerang mereka. Kementerian Kesehatan mengatakan sekitar 1.500 pekerja medis juga terluka dalam perang tersebut dan 309 orang masih berada di penjara Israel. Saksikan video “Dokter di Gaza: Perang ini harus dihentikan” (kna/kna).