Jakarta –
Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis. Negeri Gajah Putih menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Seperti dilansir Tiger, Senat pada Rabu (19 Juni 2024) memberikan persetujuan akhir terhadap UU Perkawinan yang membolehkan pasangan sesama jenis menikah dengan 130 suara berbanding 18 abstain.
Undang-undang baru ini akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette.
Kebijakan tersebut menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Dua negara Asia lainnya adalah Taiwan pada tahun 2019 dan Nepal pada tahun 2023. Menerima 18 jenis kelamin
Thailand telah lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang diberitakan di media lokal menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kesetaraan pernikahan.
Meskipun langkah ini mendapat dukungan luas, mayoritas warga Thailand (terutama yang beragama Buddha) masih menganut nilai-nilai tradisional dan konservatif.
Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan sebelum melegalkan pernikahan sesama jenis. Negara ini mengakui 18 gender. Yaitu : Pria, Wanita, Tom, Dee, Tom Gay, Tom Gay King, B, Boat, Gay Queen, Gay King, Tom Guy Queen, Tom Guy Two Way, Lesbian, Lady Boy, Adam, Ange, Sheri, Samian. Ganja tidak dikecualikan.
Pengesahan RUU ini dilakukan tak lama setelah Thailand berencana membatasi konsumsi ganja dalam negeri. Perdana Menteri Thailand Serta Thaksin berencana menambahkan ganja ke dalam daftar obat-obatan terlarang pada akhir tahun ini.
Keputusan tersebut tentu mengejutkan mengingat baru dua tahun Thailand melegalkan ganja rekreasional pada tahun 2022.
“Narkoba adalah masalah yang menghancurkan masa depan negara kita, dan banyak generasi muda yang kecanduan. Kita perlu bertindak cepat untuk menyita properti para pengedar narkoba dan memperluas pengobatan.”
Pemerintah Serrata sebelumnya mengatakan ingin memperkenalkan undang-undang ganja akhir tahun ini yang akan melarang ganja rekreasional dan membatasi penggunaannya untuk tujuan medis dan keselamatan.
Saat ini belum jelas kapan ganja akan kembali masuk dalam daftar narkotika dan langkah apa yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Saksikan video “Beginilah Orang Nomor Satu Thailand Kabur ke Indonesia” (Sim/Fem)