Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membeberkan alasan harga Minyakita semakin mahal. Menurut dia, rata-rata harga minyak goreng kemasan polos di dalam negeri saat ini Rp 17.000/liter.
Namun di pasaran, harga minyak goreng kemasan biasa berkisar antara Rp 18.000 hingga 19.000 per liter. Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk Oilite adalah Rp 15.700/liter.
Budi mengungkapkan, kenaikan harga saat ini disebabkan adanya kendala terkait terhambatnya distribusi pasokan.
“Masalahnya saat ini libur Natal dan masih banyak distributor yang belum bekerja. Jadi ada yang berhasil, ada yang tidak. Karena itu, pengirimannya tertunda. Tapi kami yakin distributornya, sebenarnya kami punya stok, banyak, hanya saja terlambat, kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jumat (1/3/2025).
Budi menjelaskan, dirinya menghubungi Dinas Perdagangan daerah untuk mengetahui penyebab tingginya harga minyakita. Sebab, kenaikan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pengiriman akibat libur Natal.
“Kami sudah menghubungi daerah, teman-teman di daerah, departemen juga sudah mengecek ke lapangan. Salah satu faktornya adalah hari libur,” ujarnya.
Budi juga menegaskan, pedagang dilarang menjual minyakita secara bundel. Produk lain harus dibeli saat menjual paket ini.
Budi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pedagang yang menjual minyakita secara bundel. Jika ada yang melakukan hal tersebut, maka izin usahanya terancam dicabut.
“Iya, misalnya kalau kita sudah ingatkan dan mereka tetap tidak patuh, izinnya (izin usaha) bisa dicabut,” tegasnya di halaman lain. Cukup klik (ada/hns)