Jakarta –
Seorang pengusaha, salah satu miliarder tertua Tiongkok, Miles Guo, menghadapi persidangan dalam kasus penipuan investasi di Amerika Serikat, di pengadilan federal di Manhattan. Ia dinyatakan bersalah menipu beberapa investor dan menerima keuntungan lebih dari satu miliar dolar AS (Rp 16.000).
Selain penipuan investasi, pria berusia 57 tahun yang juga dikenal dengan nama lain seperti Guo Wengui, Miles Kwok, dan Ho Wan Kwok ini menghadapi selusin dakwaan termasuk pemerasan, konspirasi, dan biaya penggelapan di luar kasus tersebut. Reuters melaporkan pada Jumat (24/5/2024).
Pada sidang hari ini, jaksa penuntut mengatakan bahwa Guo telah melakukan penipuan di Amerika Serikat sejak tahun 2018 melalui berbagai kursus online yang mengajarinya cara berinvestasi dengan mudah dan mendapatkan banyak uang.
Melalui kursus online ini, Guo menawarkan korbannya investasi di perusahaan medianya, investasi mata uang kripto, dan bahkan program pinjaman di sektor pertanian. Selain itu, ia membuka keanggotaan khusus di kelas online dan meminta uang tambahan.
Guo, yang pernah memiliki kerajaan bisnis di Tiongkok, diduga menipu banyak orang di kelas tersebut melalui Internet, dan tanpa sadar menjadi korban penipuan investasi. Bahkan, ia sempat disebut-sebut sebagai salah satu orang terkaya di Negeri Tirai Bambu sebelum hijrah ke Amerika Serikat.
Menurut jaksa, Guo menggunakan hasil penipuan untuk membeli sebuah rumah besar di New Jersey, sebuah kapal pesiar, beberapa mobil mewah dan barang-barang mewah lainnya. Bahkan, menurut catatan, ia membeli dua kasur seharga US$ 36.000 atau Rp 567 juta.
Selain itu, ia juga merupakan mitra bisnis mantan penasihat Presiden AS Donald Trump, Steve Bannon. Pada saat itu, Guo adalah salah satu dari sedikit warga AS berkewarganegaraan Tiongkok yang mengkritik kebijakan Beijing dengan dukungan penuh dari pemerintahan Trump.
Namun, Guo berhenti mengkritik pemerintah China setelah Bannon ditangkap dalam kasus penipuan terpisah pada tahun 2020. Bannon ditangkap saat bepergian dengan kapal pesiar Guo yang bernilai US$37 juta atau Rp 592 miliar.
FYI: Guo meninggalkan Tiongkok pada tahun 2014 ketika pemerintahan Xi Jinping menerapkan langkah-langkah anti-korupsi yang ketat. Saat itu ia didakwa melakukan korupsi dan kejahatan lainnya.
Setelah kembali ke Amerika Serikat, Guo membeli sebuah rumah di rumah besar Sherry-Netherlands di Fifth Avenue Manhattan dan menjadi terkenal karena kritiknya terhadap pemerintah Tiongkok, termasuk tuduhan korupsi di kalangan para pemimpin negara
Atas permintaan Beijing, Guo menerima “pemberitahuan merah” dari organisasi kepolisian internasional Interpol pada bulan April 2017. Namun, di Amerika Serikat, ia berada di bawah “perlindungan” otoritas setempat karena hubungan dan aktivitasnya yang kritis terhadap Tiongkok. (fdl/fdl)