Jakarta –
Di antara berita terpopuler detikTravel adalah pembahasan pernyataan Sultan Yogyakarta terkait Rafi Ahmad Beach Club. Ekspansi besar-besaran jet Batik Air dan Super Air juga merupakan peristiwa besar.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamegku Buwono (HB)
Dia berbicara tentang jajak pendapat tentang proyek klub pantai yang dipertanyakan banyak orang, yang mengarah pada petisi penolakan yang ditandatangani oleh ribuan orang.
Berikut 3 pernyataan Bapak Sultan Humengku Buwono (HB).
1. Perizinan klub pantai merupakan kewenangan pemerintah
Sultan HB
2. Tidak boleh ada bangunan di kawasan karst
Sultan HB
3. Tentang Kewenangan Penanaman Modal Pemerintah Daerah
Namun, Sultan mengatakan urusan investasi merupakan hak prerogratif pemerintah daerah atau kota, dan DIY bukan domain pemerintah daerah.
Rafi Ahmed mengumumkan pengunduran dirinya dari proyek Beach Club
Sebelumnya, Rafi Ahmed mengumumkan mundur dari rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Kabar tersebut muncul setelah permohonan ditolak karena pembangunan berpotensi merusak Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunung Sewu (KBAK).
“Dengan ini saya mengumumkan bahwa saya menarik diri dari proyek ini,” kata Rafi Ahmed dalam keterangan video, Rabu (12/6).