Jakarta –
Komisi Indrawati Rp 10 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Multani kembali menyarankan agar LPEI IDR menerima PMN sebesar JPY 10 triliun. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa LPEI layak mendapat suntikan modal sebesar itu.
“Untuk beberapa PMN, selisihnya yang kelihatannya paling besar adalah LPEI setahu saya kemarin kita kumpulkan Rp10 triliun, lalu Rp10 triliun. bank bagus yang perlu dilakukan dan kami usulkan Rp 10 miliar untuk membangun dan mendukung ekspor Indonesia,” kata Sri Mulani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/3/2024).
Sri Malani mengatakan, pihaknya memahami LPEI saat ini dirugikan akibat kasus yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun untuk mendukung ekspor Indonesia dan membangkitkan BUMN, dia meminta agar PMN LPEI disetujui sebesar Rp 10 triliun.
“Beberapa putusan yang merugikan LPEI saat ini sedang diproses oleh pihak kehakiman, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sedang dalam pengawasan BPK bahkan BPKP, kita masuk, kalau bisa ya boleh masuk. kembali ke Rp 10 triliun agar bisa berkelanjutan dengan baik,” jelasnya.
Namun dari sudut pandang komisi karena menurut wakil ketua komisi
“Kalau kita lihat kepentingan praktisnya, September baru disalurkan (PMN), September, Oktober, November, Desember empat bulan akan terserap Rp 10 triliun? akankah mendapat audit kinerja, baru kita lihat ke depan,” jelasnya.
Akhirnya, PMN tunai untuk LPEI disetujui sebesar Rp 5 triliun. Rinciannya, ada enam BUMN yang mendapat PMN, antara lain PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 5 triliun.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 2 miliar, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Rp 1 miliar) dan Rp 1 triliun Liabilitas yang dijamin pemerintah sebesar Rp 635 miliar.
Saksikan juga video “KPK Lakukan Penyidikan Laporan Kasus LPEI ke Jaksa Agung oleh Menteri Keuangan”:
(ada/sedang)