Jakarta –
Nikita Mirzani bersama anaknya (17 tahun) diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani mula-mula membawa anaknya dari pintu belakang kantor polisi agar tidak terlihat kamera.
“Itu di atas, dari belakang (pintu masuk),” kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Nikita Mirzani tiba di kantor polisi pada pukul 19.30. Sebelumnya, dia membawa anak pertamanya ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Namun, jika anak sedang menstruasi, otopsi tidak dapat dilakukan.
Soalnya Laura belum haid, tidak enak (dikatakan) karena sudah haid, jelas Nikita.
Wajah Nikita Mirzani terlihat lelah, matanya masih sedikit bengkak. Ia mengaku wajar jika melihat kondisi anaknya.
Ibu tiga anak ini berharap, apa yang terjadi antara dirinya dan anak-anaknya bisa menjadi pelajaran bagi anak-anaknya yang lebih kecil.
“Iya nangislah kalau gak nangis, aku manusia, aku manusia ya, ini pelajaran buat anak kecil semua, cinta itu baik, cinta monyet itu baik, tapi jangan sayang monyet, itu sepenuhnya Ingatlah masa depan jika masih ada “sekolah, fokus sekolah dulu, kejar cita-citamu”, tegas Nikita Mirzani.
Bintang Comic 8 itu mengaku mengharapkan perlawanan dari putrinya. Ia tak menyangka putranya bisa berkomunikasi dengan Wadel Badjeda saat datang menangkapnya.
“Saya tahu pasti kalau saya mau berontak, tapi saya tidak menyangka. Ternyata waktu pemberontakan dia ngajak laki-laki kan, dia telpon, dia juga ngobrol sama laki-laki. Susah banget juga ,” aku Nikita Mirzani.
Saat ini Nikita Mirzani tengah berada di Polres Jakarta Selatan dan sedang bersama putranya terkait laporannya terhadap Wadel Badjeda.
Nikita Mirzani melaporkan mengenai UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan pasal-pasal hukum pidana.
Pasal terkait adalah pasal 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 yakni dilarang bagi siapa pun untuk menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seorang anak melakukan persetubuhan dengan dirinya atau orang lain. Simak video “Video: Polisi mengungkap hasil lab LM kasus asusila” (pus/dar)