Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendiri tidak bisa memberantas perjudian online.
Ia mengatakan, dalam pemberantasan perjudian online, diperlukan kerja sama antar pihak yang berkepentingan, antar lembaga, dan partisipasi masyarakat.
“Kalau akarnya sama, itu bukan di kementerian kita, di sana ada polisi dan lain-lain. Penegakan hukumnya tidak ada di tempat kita, mereka di kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Menkominfo Meutya di kawasan Cilining, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Komdigi, tugas utamanya adalah melek huruf, serta menghilangkan sebanyak-banyaknya yang terdaftar berjudi secara online atau di Internet,” lanjutnya.
Sedangkan untuk transaksi perjudian online, ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu menyelesaikan permasalahan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
“Kami sangat berharap OJK juga bisa membantu anda karena anda bisa membaca ciri-ciri sebenarnya dari transaksi keuangan perjudian online. Jadi bukan hanya data Komdigi saja, tapi tentunya yang mengikuti aktivitas keuangan tersebut harus bisa membantu dan kemudian juga” Anda bisa belajar tentang transaksi perjudian online,” kata Meutya.
Katanya, mengikuti anjuran Presiden Prabowo Subianto, kita harus bersama-sama melawan perjudian online.
Nah, dari pihak perbankan kita juga berharap rekening, nomor rekeningnya cepat diproses kalau memang dilihat itu juga transaksi online, kata Menkominfo. Saksikan video “Video: Komdigi skorsing 11 pegawai “Bina” Judol” (agt/agt)