Jakarta –
Youtuber Saih Halilintar tidak bisa mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena tidak memenuhi syarat administrasi. Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal tersebut diungkapkan Paul Rudy, Manajer Grup Olahraga Golf PON di Baton Rouge. Selain NPWP, persyaratan administrasi yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan BPJS.
“Sampai 30 Juli, Saih WA masih menerima saya. Masih ‘Paman, bolehkah saya menggunakan NPWP orang tua saya?’ “Pertanyaan saya yang satu tidak diurus, yang satu lagi, lalu saya jawab: “Maaf, Saih tidak lolos administrasi sehingga tidak bisa mengikuti PON,” kata Paul Rudy dalam penjelasannya, Jumat (9). /6/2024.)
Wacana kepemilikan NPWP dikendalikan oleh Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 dalam petunjuk teknis nomor pokok wajib pajak, sertifikat elektronik, dan sertifikat bagi wajib pajak pengusaha. Kepemilikan NPWP wajib bagi mereka yang berusia di atas 17 tahun dan mempunyai penghasilan.
“Setiap Wajib Pajak wajib melaporkan kepada kantor direktorat utama perpajakan di mana domisili atau tempat tinggal Wajib Pajak berada dan di mana NPWP berada serta memenuhi kebutuhan pribadi dan obyektif Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan. undang-undang dan peraturan,” demikian isi keputusan tersebut.
Memiliki NPWP tidak hanya menjadi warga negara yang baik tetapi juga menjadi prasyarat dalam berbagai kegiatan usaha. Kini banyak juga dokumen penting yang wajib memiliki NPWP.
Selain itu, memiliki NPWP menjanjikan banyak keuntungan sederhana. Sebab, setiap kegiatan dari sisi keuangan, mulai dari mendapatkan kredit hingga pemasaran, harus dikaitkan dengan NPWP.
“Ketiadaan NPWP berarti semakin sempitnya ruang gerak sendiri. Hal ini seringkali menyebabkan sulitnya melakukan usaha yang penuh dengan berbagai jenis transaksi, mulai dari perusahaan kecil hingga besar,” demikian bunyi informasi publik di situs tersebut. Kementerian Keuangan (Hibah/Penerimaan) didirikan pada tahun 2008