Jakarta –
Mekari, sebuah perusahaan software-as-a-service (SaaS), menemukan tren menarik terkait jam kerja karyawan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Hasil survei menunjukkan bahwa cuti bersama yang panjang ini mengakibatkan hanya 4% pegawai yang mengambil cuti pribadi saat lebaran.
Business Manager Mekari Talent Stevens Jethefer mengatakan bagi perusahaan, Ramadhan dan Idul Fitri sama saja dengan menyelaraskan jam kerja untuk memenuhi puasa, menyiapkan hari libur bagi karyawan yang mudik, dan merumahkan karyawan.
“Semua hal ini perlu dikelola dengan baik agar perusahaan memiliki keseimbangan antara produktivitas dan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan Ramadhan dan Idul Fitri,” imbuhnya.
Diketahui, 4% karyawan memanfaatkan cuti pribadi saat libur panjang Idul Fitri. Peningkatan jumlah pekerja yang berhenti pada 10 Maret hingga 20 Maret sebesar 220 persen dibandingkan 28 Februari hingga 9 Maret.
Berikutnya, real estate, informasi dan teknologi, layanan pelanggan menjadi perusahaan dengan persentase karyawan berlibur tertinggi. Jam kerja pegawai di instansi pemerintah mengalami perubahan sesuai dengan perubahan cuaca selama bulan Ramadhan, namun lembaga non pemerintah tidak mengalami perubahan jam kerja yang signifikan.
Ia juga menyampaikan beberapa tren menarik berdasarkan data Mekari hingga 25 Maret 2024 terkait jam kerja karyawan, cuti, dan pengunduran diri.
1. Tidak perlu cuti pribadi
Tahun ini, pemerintah merencanakan libur Idul Fitri sebanyak empat hari sehingga menjadi libur selama seminggu. Banyaknya hari libur juga mempengaruhi permintaan cuti karyawan, dimana hanya 4% yang memanfaatkan cuti pribadi untuk Idul Fitri.
“Setiap perusahaan mempunyai kebijakan cuti bersama masing-masing dan hal ini mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan cuti Idul Fitrinya sendiri,” ujarnya.
2. Terhubung dengan hari libur
Perusahaan real estate, jasa konsumen, dan informasi dan teknologi menjadi perusahaan dengan persentase karyawan berlibur tertinggi. Hingga 5% karyawan di perusahaan-perusahaan ini mengambil cuti Idul Fitri.
“Operasi bisnis atau siklus bisnis yang melambat saat lebaran memberikan peluang bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.
3. Peluang bagi bandar taruhan
Banyak perusahaan dan karyawan menyesuaikan jam kerja mereka untuk mengakomodasi penutupan tersebut. Berdasarkan data, waktu masuk kantor atau jam bagi mereka yang bekerja di instansi pemerintah lebih lambat 20 menit dari biasanya, dan waktu keluar kantor atau jam 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai dengan peraturan presiden yang telah diterbitkan.
“Untuk perusahaan non-pemerintah, statistik menunjukkan bahwa karyawan masih bekerja pada waktu yang sama di luar Ramadhan. Namun, mereka cenderung bekerja lebih awal agar bisa berbuka puasa di rumah,” ujarnya.
4. Berakhir dengan pengunduran diri
Karyawan umumnya mengundurkan diri atau mengundurkan diri setelah menerima THR santunan hari raya Idul Fitri.
Namun sejak awal Ramadhan, yaitu pada tanggal 10 Maret hingga 20 Maret, telah terjadi pola berhenti kerja, dimana jumlah pekerja yang berhenti meningkat sebesar 220%, yaitu lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sebelum Ramadhan pada tanggal 28 Februari. hingga 9 Maret..
Faktanya, pasar tenaga kerja menjadi lebih lancar selama Ramadhan karena terjadi pertukaran talenta di dalam dan antar perusahaan, katanya.
Tonton video “4 bandar judi online ditangkap di Depok ancam pasal tambahan” (agt/agt)