Jakarta –

Secara spesifik, utang negara pada awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto per 31 Oktober 2024 mencapai Rp8.560,36 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp86,46 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp8.473,90 triliun.

Seiring dengan meningkatnya jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun meningkat menjadi 38,66%. Bulan lalu dikutip pada 38,55%.

“Rasio utang pada akhir Oktober 2024 yang tercatat sebesar 38,66% PDB masih stabil di bawah batas tidak melebihi 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam bukunya. KiTA APBN, demikian disampaikan Kamis (28-11-2024).

Utang pemerintah ada dua jenis, yaitu dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang negara pada akhir Oktober 2024 masih dipimpin oleh SBN properti yakni sebesar 88,21% dan sisanya 11,79% berupa pinjaman.

Rinciannya, jumlah utang negara dalam bentuk SBN sebesar Rp7.550,70 triliun. Tersedia dalam bentuk SBN antara lain Rp6.606,68 triliun, dari Surat Berharga Negara Rp5.104,38 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.502,30 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah berupa SBN valas pada akhir Oktober 2024 sebesar Rp944,02 triliun, termasuk SBN Rp912,61 triliun dan SBSN Rp31,41 triliun.

Kemudian utang negara dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.009,66 triliun hingga akhir Oktober 2024. Jumlah tersebut meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp967,41 triliun.

“Pengelolaan utang memegang peranan penting dalam pengelolaan sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah terus mengelola utang dan mengukurnya dengan mengendalikan suku bunga, mata uang, pendapatan, dan risiko secara efektif,” ujarnya.

Pada akhir Oktober 2024, jatuh tempo utang pemerintah Indonesia dikatakan sangat aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun.

“Pemerintah mempertimbangkan pentingnya pembelian utang dengan jangka menengah hingga panjang dan pengelolaan modal utang secara aktif,” kata Kementerian Keuangan.

Saksikan juga video “Utang Luar Negeri RI Capai Rp 5 Triliun Lebih, Amankah?”:

(acd/cov)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *