Jakarta –
Richard Lee melontarkan pernyataan terkait laporan yang disusun Badan Riset Independen Perencana Kekayaan dan Pemeriksa Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Sebelumnya, BPI KPNPA melaporkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Richard Lee dengan dugaan salah satu produk kecantikan Athenian Blue yang mengandung DNA ikan salmon mengandung obat serius.
“Aku sebenarnya tidak ingin membicarakannya karena tidak terlalu populer dan tidak ada yang percaya. Tapi soal merek, akhirnya aku memutuskan untuk menjelaskannya di sini. Ada yang bilang padaku, oh, aku sudah mendengarkannya. sampai sekarang, siapa yang memberi tahu saya bahwa banyak dari mereka yang datang ke podcast dan sebagainya.” katanya.
Richard Lee menambahkan, dirinya tidak bisa tinggal diam karena mereknya dihina. Jadi dia melaporkannya ke polisi karena menurut mereka itu berlebihan. Ia juga menyebutkan kasus serupa yang sering terjadi. Jadi Richard yakin ada mafia di baliknya.
“Kenapa setiap saya mengajarkan tentang skincare palsu atau BAP, beberapa hari kemudian terjadi hal seperti ini dan memang terlihat seperti sebuah pola. Tapi ketika itu skincare palsu label biru, saya sekali menyebarkannya. Saya apakah semuanya ‘Dilaporkan ke polisi?’ dengan korban BAP yang jelas? Apakah mereka menggunakan konferensi pers untuk memberi tahu polisi atau tidak?”
Richard Lee mengklaim ada motif tersembunyi di balik laporan tersebut. Anda selalu merasa telah memberikan pendidikan perawatan kulit yang baik.
Karena ini semua kepercayaan. Ini mafia Indonesia, karena tujuannya bukan untuk saya. Karena apa yang saya lakukan tidak ada yang salah. Tapi mengomentari apa yang saya lakukan itu salah. Seolah-olah orang tidak percaya, dan mereka masih mafia.” katanya.
Penjelasan BPI KPNPA RI
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Badan Penyidikan Independen Pengelolaan Aset dan Pengendalian Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Argha Yudistira mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan kepada BPOM terkait pengendalian peredarannya. dari dana. produk kecantikan.
BPI diketahui menyita 2.475 produk perawatan kulit berlabel biru BPOM dan DNA ikan salmon dari hasil penelusuran KPNPA. Produk kecantikan diyakini dicampur dengan obat pekat tanpa pengawasan medis.
“Kami ingin melaporkan perkembangan laporan pengaduan kami kemarin ke Bareskrim. Sebelum membuat laporan, kami melakukan kajian terhadap laporan online tersebut,” kata Arga Yudistira saat jumpa pers di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sabtu (31.08.2024)
Berdasarkan pemberitaan online, BPOM menyatakan telah menyita 2.475 produk perawatan kulit bertanda biru. Ini produk berbahaya. Dan dikatakan produk grup Athena yang diduga milik dr Richard Lee, ujarnya.
Saat mengetahuinya, BPI KPNPA memberi tahu saya tentang produk kecantikan dokter terkenal itu. Richard diduga terkait dengan klinik kecantikan Athena Group.
“Dari sekian banyak produk kecantikan yang disita BPOM, diyakini milik kelompok Athena yang terkait dengan Dr. Richard Lee. Dan sehubungan dengan itu, BPI KPNPA RI telah melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Tubagus Rahmat Sukendar, Direktur Utama BPI KPNPA.
Simak Videonya: “Richard Lee Soroti Produk Kecantikan yang Disita BPOM” (fbr/wes)