Jakarta –
Jessica Iskandar kini mengetahui Christopher Stefanus Budianto atau CSB telah diskors selama 2,5 tahun setelah menipu sekitar Rp 10 miliar. Ibu dua anak ini mengungkapkan perasaannya atas keputusan tersebut.
“Saya ingin uang dari pagi hingga pagi selama 20 tahun,” kata Jessica Iskandar dalam Instagram Storiesnya yang dilihat detikcom, Kamis (25/4/2024).
Vonis Christopher Stefanus Budianto dibacakan pada Senin (22/4/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dia menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 2 tahun 6 bulan kurang dari hukuman penjara yang dijatuhkannya dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata ketua hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain menjalani hukuman penjara, CSB harus mengembalikan mobil Alphard yang dicuri sebelumnya kepada Jessica Iskandar.
“Mobil dengan rincian Toyota Alphard 2.5 G AT, nomor polisi B 73 DAR, tanggal 27 Februari 2021 dikembalikan untuk kesaksian Yesisca Iskandar,” kata Ketua MK.
Mendengar keputusan hakim, CSB belum memutuskan apakah akan menerima atau merujuk banding tersebut. Dia meminta waktu sekitar seminggu untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut.
“Untuk keputusannya, saya minta waktu sekitar seminggu untuk memikirkannya,” kata Christopher Stefanus Budianto.
Jessica Iskandar ditipu Christopher Stefanus Budianto dalam modus sewa mobil. Akibatnya mereka kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022, menemukan titik terang setahun kemudian. Christopher Stefanus Budianto yang buron setelah menjadi tersangka sejak Februari 2023, ditangkap di Thailand pada November 2023.
Simak video “CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Jessica Iskandar” (wes/mau)